Kebakaran Lapas Tangerang
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasiterkait bertambahnya korban tewas tersebut
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah.
Terbaru, satu korban kebakaran Lapas Tangerang meninggal dunia usai dirawat intensif di RSU Kabupaten Tangerang sejak Kamis (9/9/2021) kemarin.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengonfirmasi terdapat satu korban tewas dalam kebakaran itu sehingga total 46 korban jiwa meninggal peristiwa itu.
"Betul, saat korban meninggal berjumlah 46. Korban berinisial TY meninggal dunia pukul Minggu (12/9/2021), pukul 21.21 WIB di RSU Kabupaten Tangerang," ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Pemakaman Jenazah Covid-19 Berkurang, Peziarah Mulai Datang ke TPU Pasir Putih Sawangan Depok
Sehari sebelumnya, korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang per Minggu siang berjumlah 45 orang. Seorang napi inisial H meninggal setelah mengalami luka bakar 63 persen.
"Korban meninggal atas nama H usia 42 tahun dengan luas luka bakar 63 persen meninggal pada Sabtu (11/9/2021) pukul 21.30 WIB. Korban mengalami trauma jalan nafas dan luka bakar grade 3," ucap Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, Minggu (12/9/2021).
Dengan bertambahnya korban meninggal tersebut, saat ini terdapat 5 korban yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
TAK PERNAH PERBAIKI INSTALASI LISTRIK
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memastikan bahwa Lapas Klas I Tangerang belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik sejak dibangun pada 1972.
Baca juga: Pantau Vaksinasi Covid-19, Wakil Presiden Maruf Amin Kunjungi SMK Kesehatan Annisa Citeureup

"Sejak itu (1972), kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."
"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Pakar Kebakaran Universitas Indonesia, Fatma Lestari, mengatakan bahwa korsleting listrik adalah imediate cause.
"Yang harus diketahui adalah root cause," ujar Fatma ketika diwawancara Metro TV dan disiarkan secara live streaming, Rabu (8/9/2021) siang.
"Terjadi korslet bisa banyak penyebabnya. Bisa kabel tak standar atau perangkat listrik sudah tua, atau tidak pakai listrik secara bijak," kata Fatma.
Terkait usia bangunan Lapas Tangerang yang sudah tua, Fatma tidak melihat hal tersebut memunculkan resiko kebakaran.
"Sebetulnya bukan hanya sisi umur. Untuk memastikan bahwa instalasi listrik di situ masih dalam kondisi baik, harus diinspeksi," kata Fatma.
Selain itu, Fatma juga menilai perlunya ditinjau sistem proteksi kebakaran yang ada.
"Kalaupun terjadi korselting, kialau sistemnya baik, maka korsleting nya tidak akan membesar," ujar Fatma.
Sistem proteksi kebakaran itu dimulai dari deteksi, early warning, serta ketersediaan sistem lainnya seperit apar ringan, sprinkler, sampai hidran untuk mencegah kebakaran membesar.
Baca juga: Kakanwil Beri Gambaran Penyebab 41 Napi Lapas Tangerang Tidak Bisa Diselamatkan
"Kalau ada korsletiong listrik, jika sistem bekerja, kalau early warning bekerja dan sprinkler berfungsi, maka api bisa tidak meluas," kata Fatma.
Berikutnya, jika hidran tersedia, ujar Fatma, maka seharusnya hidran bisa memadamkan dan kebakaran bisa dikendalikan dengan cepat.
Hal terpenting lainnya adalah apakah Lapas Tangerang memiliki prosedur evakuasi? Apakah Lapas memiliki organisasi untuk mengatasi keadaan darurat?
"Apakah ada jalur evakuasi di Lapas," tanya Fatma.
Menurut Fatma, Lapas seharusnya menyediakan organisasi dalam keadaan darurat.
Hal-hal seperti itulah yang kini perlu ditinjau dan diinspeksi, apalagi sudah ada 41 warga binaan meninggal akibat kebakaran.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sejak 1972 Instalasi Listrik Lapas Kelas I Tangerang Belum Pernah Ada Perbaikan.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
(FANDI PERMANA)