Kebakaran Lapas Tangerang
Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengonfirmasiterkait bertambahnya korban tewas tersebut
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Korban meninggal dunia kebakaran Lapas Kelas I Tangerang kembali bertambah.
Terbaru, satu korban kebakaran Lapas Tangerang meninggal dunia usai dirawat intensif di RSU Kabupaten Tangerang sejak Kamis (9/9/2021) kemarin.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengonfirmasi terdapat satu korban tewas dalam kebakaran itu sehingga total 46 korban jiwa meninggal peristiwa itu.
"Betul, saat korban meninggal berjumlah 46. Korban berinisial TY meninggal dunia pukul Minggu (12/9/2021), pukul 21.21 WIB di RSU Kabupaten Tangerang," ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Pemakaman Jenazah Covid-19 Berkurang, Peziarah Mulai Datang ke TPU Pasir Putih Sawangan Depok
Sehari sebelumnya, korban meninggal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang per Minggu siang berjumlah 45 orang. Seorang napi inisial H meninggal setelah mengalami luka bakar 63 persen.
"Korban meninggal atas nama H usia 42 tahun dengan luas luka bakar 63 persen meninggal pada Sabtu (11/9/2021) pukul 21.30 WIB. Korban mengalami trauma jalan nafas dan luka bakar grade 3," ucap Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani, Minggu (12/9/2021).
Dengan bertambahnya korban meninggal tersebut, saat ini terdapat 5 korban yang masih dirawat di RSU Kabupaten Tangerang.
TAK PERNAH PERBAIKI INSTALASI LISTRIK
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, memastikan bahwa Lapas Klas I Tangerang belum pernah mengalami perbaikan instalasi listrik sejak dibangun pada 1972.
Baca juga: Pantau Vaksinasi Covid-19, Wakil Presiden Maruf Amin Kunjungi SMK Kesehatan Annisa Citeureup

"Sejak itu (1972), kita tidak memperbaiki instalasi listriknya."
"Ada penambahan daya, tetapi instalasi listriknya masih tetap," Yasonna saat konferensi pers soal kejadian kebakaran di Lapas Kelas Tangerang I, Rabu (8/9/2021).
Sementara itu, Pakar Kebakaran Universitas Indonesia, Fatma Lestari, mengatakan bahwa korsleting listrik adalah imediate cause.
"Yang harus diketahui adalah root cause," ujar Fatma ketika diwawancara Metro TV dan disiarkan secara live streaming, Rabu (8/9/2021) siang.
"Terjadi korslet bisa banyak penyebabnya. Bisa kabel tak standar atau perangkat listrik sudah tua, atau tidak pakai listrik secara bijak," kata Fatma.
Terkait usia bangunan Lapas Tangerang yang sudah tua, Fatma tidak melihat hal tersebut memunculkan resiko kebakaran.