Kebakaran Lapas Tangerang

RS Polri Serahkan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang yang Teridentifikasi

Rudi telah teridentifikasi tim DVI RS Polri setelah 12 titik sidik jari cocok dengan Antemortem yang dibawa pihak keluarga pada Kamis (9/9/2021)

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Miftahul Munir
Penyerahan Jenazah Rudi Bin Ong di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (10/9/2021). 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KRAMAT JATI - Satu jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang bernama Rudi Bin Ongseng alias Ong Eny Cue diserahkan ke pihak keluarga pada Jumat (10/9/2021).

Rudi telah teridentifikasi tim DVI RS Polri setelah 12 titik sidik jari cocok dengan Antemortem yang dibawa pihak keluarga pada Kamis (9/9/2021) kemarin.

Sebelum dibawa, pihak Dirjen Pas Kemenkumham menyerahkan dokumen kematian Rudi kepada pihak keluarga.

Direktur keamanan dan ketertiban direktorat Pemasyarakatan Abdul Aris mengucapkan bela sungkawa kepada keluarga Rudi saat menyerahkan dokumen.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang Dipicu Korsleting Listrik, Kalapas: Sebelumnya Hujan Deras & Angin Kencang

Baca juga: Dirjen PAS Belum Terima Hasil Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang dari Polda Metro Jaya

Baca juga: Sempat Video Call, Dasri Ungkap Detik-detik Suaminya Sebelum Tewas dalam Kebakaran Lapas Tangerang

"Saya atas nama pimpinan mengucapkan Innalilahi wa Inna ilaihi rajiun atas meninggalnya saudara Rudhi dalam kebakaran Lapas Tangerang," kata dia di RS Polri Kramat Jati.

Menurut dia, kebakaran di Lapas Tangerang bukan hanya duka bagi keluarga korban meninggal dan luka.

Tapi juga duka serta luka bagi Dirjen Pas Kemenkumham karena banyak korban berjatuhan.

"Terimakasih kepada tim DVI yang telah berhasil mengidentifikasi 1 dari 41 jenazah di RS Polri Kramat Jati," ujar dia.

Ia berharap, Tim DVI dapat mengidentifikasi lagi jenazah yang ada di ruang Forensik RS Polri.

Baca juga: Dirjen Pas Belum Terima Hasil Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang dari Polda Metro

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang, PAKAR UI: Jika Sistem Proteksinya Baik, Korsleting Bisa Tak Meluas

Sehingga keluarga korban bisa segera memakamkan jenazah warga binaan yang gugur dalam insiden kebakaran.

"Semoga hari ini bisa ada yang terdientifikasi lagi agar keluarga tidak menunggu lama," jelas dia.

Aris menambahkan, Kemenkumham juga memberikan uang duka ke keluarga korban dan fasilitas pemulasaran kepada jenazah.

Dengan begitu, keluarga para korban tidak merasa terbebani dengan biaya pemulasaran jenazah.

"Pada hari ini jenazah kami serahkan pada keluarga," ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved