SIM Keliling
Lokasi SIM Keliling Jumat 10 September: Depok, Jakarta, Bogor, Tangsel, Tangerang dan Bekasi
Jumat 10 September lokasi Sim keliling Depok, Jakarta, Bogor, Tangerang Selatan, dan Tangerang. Jangan lupa bawa persyaratannya.
Jam pelayanan: 08.00 - 12.00 WIB
Persyaratan:
- SIM asli yang hendak diperpanjang
- KTP asli yang masih berlaku
- 2 lembar foto kopi KTP
- Bawa bolpoin sendiri
Baca juga: Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Tawarkan Perdamaian, Kuasa Hukum Korban: Tak dapat Ditolerir
Lokasi Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan
1. Pamulang Square, jam pelayanan: Pagi 08.00 - 11.00 WIB, Sore 14.00 sd 16.00 WIB
2. ITC BSD, Jam pelayanan: 08.00 - 11.00 WIB
Layanan SIM Keliling Polres Tangsel hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah:
Rp 80.000, untuk perpanjangan SIM A
Rp 75.000, untuk perpanjangan SIM C.
Baca juga: Ini Rangkuman Lengkap Soal CPNS 2021 Tentang Dimensi Pancasila
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Lokasi Layanan SIM Keliling Bekasi:
Gateway Park LRT City, Jatibening, Kota Bekasi.
Jam pelayanan: Pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Persyaratan untuk pelayanan SIM keliling Kota Bekasi ini yakni Fotocopy KTP elektronik dan Surat Izin Mengemudi (SIM) asli.