PPKM Darurat
Berdampak Luas Bagi Masyarakat, APPBI Berharap Mal dan Pusat Perbelanjaan Tidak Ditutup Lagi
Berdampak Luas Bagi masyarakat, APPBI Berharap Mal dan Pusat Perbelanjaan Tidak Ditutup Lagi. Mereka berharap pemerintah tidak tutup mal lagi
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Penutupan mal maupun pusat perbelanjaan selama beberapa waktu lalu dinilai Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja sangat memberatkan dunia usaha.
Tak hanya itu, penutupan mal dan pusat perbelanjaan pun dinilainya sangat memukul kelangsungan hidup para pengusaha ritel hingga UMKM disekitar pusat perbelanjaan.
Yakni seperti warung, tukang ojek, hingga bisnis kos-kosan tempat para karyawan mal menetap.
“Kita tidak mau lagi ada penutupan-penutupan operasional mal. Dan itu dampaknya sangat berat dirasakan oleh kami sendiri,” ucap Alphonzus dalam diskusi secara virtual pada Rabu (8/9/2021).
“Tapi (dampak ini) juga semua pihak yang di sekitar pusat perbelanjaan seperti usaha nonformal dan skala mikro dan kecil. Seperti tempat kos, warung-warung, dan ojek ikut terdampak,” sambungnya.
Sebagai informasi, saat ini Pemerintah telah melonggarkan kebijakan terkait pembatasan mobilitas di tempat-tempat umum di sejumlah daerah.
Tempat atau fasilitas public tersebut seperti mal atau pusat perbelanjaan, layanan transportasi, gedung-gedung pertemuan, hingga restoran.
Baca juga: Lido City Resmi Jadi Kawasan Ekonomi Khusus, MNC Group Bangun Lido World Garden
Baca juga: Puluhan Napi Tewas, Komnas HAM Minta Nasib Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Diperhatikan
Masyarakat kini bisa kembali dapat beraktivitas di ruang publik dengan syarat harus sudah melakukan vaksinasi.
Dimana, pemeriksaan vaksinasi ini harus melalui sistem aplikasi PeduliLindungi.
PeduliLindungi merupakan aplikasi yang berperan dalam pengendalian pandemi Covid-19 dan akan menjadi syarat untuk akses ke tempat atau fasilitas-fasiltas publik.
Baca juga: Jauh Sebelum Diberlakukan, Ketua APPBI Klaim Mal Jawa-Bali Sudah Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi
Baca juga: Pelaku Bom Thamrin & JW Marriot serta Pelatih JAD Abu Roban Tewas Dalam Kebakaran Lapas Tangerang
PeduliLindungi dapat membantu pemerintah dalam melakukan tracing penularan Covid-19.
Penguatan tracing ini akan membantu proses pengambilan keputusan dan tindakan agar penularan tidak menyebar luas.
Dengan demikian, Alphonzus yang mewakili pengelola mal sedikit optimis dengan diberikannya kelonggaran oleh Pemerintah terkait syarat masuk mal ini.
Baca juga: Mulai Hari Ini Naik KRL Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin dan KTP
Baca juga: Mahfud MD Umumkan Rencana Membangun Lapas Baru,Lapas di Indonesia Sudah Over Kapasitas
Diharapkan, aktivitas di pusat-pusat perbelanjaan ini dapat kembali normal seperti sedia kala.
“Ini (implementasi PeduliLindungi) harus disambut baik oleh pusat perbelanjaan, karena Pemerintah sudah memberikan pelonggaran,” papar Alphonzus.
“Namun yang penting adalah dengan aplikasi PeduliLindungi ini kita bisa berkegiatan secara aman dan sehat,”