Kriminalitas

Diduga Oknum TNI Terlibat, Pengusaha yang Disekap & Dianiaya di Depok Lapor ke Pomdam Jaya

Diduga Oknum TNI Terlibat, Pengusaha yang Disekap dan Dianiaya di Depok Laporkan Dua Oknum TNI ke Pomdam Jaya. Berikut Selengkapnya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Kasus dugaan penyekapan yang dialami seorang pengusaha asal Depok, HS masih terus berlanjut.

Kuasa hukum HS, Andi Tatang Supriyadi mengatakan perkembangan kasus saat ini masuk ke tahap terbaru.

Korban mengadukan kasus dugaan penyekapan yang disertai kekerasan fisik yang terjadi di sebuah kamar hotel kawasan Margonda ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Hal ini, kqta Tatang dilakukan lantaran pihaknya merasa kasus tersebut turut melibatkan oknum aparat sehingga merasa perlu mengambil tindakan.

"Hari Minggu 5 September 2021 HS dan istrinya bersama saya, mendampingi  melakukan aduan atas kasus penyekapan dan kekerasan fisik serta ancaman pembunuhan diduga dilakukan yang mengaku sebagai oknum," papar Tatang kepada wartawan di kawasan Sukmajaya, Kota Depok pada Selasa (7/9/2021).

Dalam laporannya ke Pomdam Jaya itu, Tatang mengatakan ada dua nama oknum yang masuk dalam daftar aduan tersebut.

Tatang pun berharap laporannya dapat ditindak lanjuti.

Baca juga: Mulai Besok, Naik KRL Tak Perlu Bawa Dokumen Perjalanan, Cukup Tunjukkan Sertifikat Vaksin

"Agar bisa mengetahui apakah benar orang yang mengaku oknum dari salah satu satuan itu benar atau tidaknya," akunya. 

Sementara itu saat dikonfirmasi TribunnewsDepok.com ke pihak penyidik dari Pomdam Jaya, membenarkan adanya laporan yang diajukan HS bersama kuasa hukumnya.

"Sudah terima laporanya, sudah masuk," tutur penyidik Pomdam Jaya.

Baca juga: Tak Patah Semangat, Tia Justru Kembangkan Usaha Hingga Miliki 1.500 Mitra Selama Pandemi Covid-19

Alami Trauma Berat

Pasca disekap dan dianiaya di sebuah hotel kawasan Jalan Margonda Raya, Beji, Kota Depok, kedua korban, yakni Handiyana Sihombing (44) dan istrinya mengalami trauma berat.

Kabar keduanya disampaikan Kuasa Hukum Korban, Tatang.

Tatang mengungkapkan psikis kliennya sangat terguncang pasca pasca penyekapan yang diduga dilakukan tujuh orang pelaku.

Keduanya pun dalam waktu dekat telah dijadwalkan untuk menjalani terapi kejiwaan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved