Curhat Sri Mulyani di Hadapan DPR Soal Peningkatan Utang pada 2020
Curhat Sri Mulyani di Hadapan DPR Soal Peningkatan Utang pada 2020. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan, pandemi Covid-19 menimbulkan dampak terhadap kebutuhan penanganan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kemudian dalam upaya melakukan countercyclical pemulihan ekonomi dikombinasikan dengan tekanan pada penerimaan negara.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal tersebut memberikan konsekuensi peningkatan utang pemerintah pada 2020.
"Rasio utang Indonesia terhadap PDB pada 2020 meningkat menjadi 39,4 persen," ujarnya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Wali Kota Depok Lantik Ratusan Pejabat Eselon II dan III, Berikut Daftar Lurah Hingga Pejabat SKPD
Menurut dia, berbagai kebijakan extraordinary yang diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 memungkinkan pemerintah melakukan kerja sama dengan Bank Indonesia (BI).
"Kerja sama ini dalam skema yang ditetapkan melalui SKB (surat keputusan bersama) 1. BI bertindak sebagai standby buyer pembiayaan utang, BI dapat membeli SBN pada pasar perdana melalui lelang, lelang tambahan, dan penawaran secara langsung," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, berdasarkan SKB 2, pemerintah kembali bersinergi dengan BI.
"Melakukan burden sharing untuk membiayai penanganan pandemi, BI ikut menanggung pembiayaan utang untuk penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani. (Yanuar Riezqi Yovanda)
Baca juga: Wali Kota Depok Resmi Lantik 359 ASN dengan Jabatan Baru di Lingkup Pemkot Depok