Pemkot Depok
Wali Kota Depok Resmi Lantik 359 ASN dengan Jabatan Baru di Lingkup Pemkot Depok
Menurut Idris, pelantikan para ASN ini sudah sesuai dengan proses yang dilakukan dan atas restu dari Kementerian.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mochammad Dipa
TRIBUNNEWSDEPOK.COM - DEPOK Wali Kota Depok Mohammad Idris resmi melantik 359 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Depok.
359 ASN yang dilantik tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan baik struktural maupun fungsional.
Ada juga dari mereka yang sengaja dimutasi, rotasi dan mendapatkan promosi jabatan.
Menurut Idris, pelantikan para ASN ini sudah sesuai dengan proses yang dilakukan dan atas restu dari Kementerian.
"Ya sudah sesuai, ini sebenernya sudah lama juga waktu enam bulan sebelum ketentuan terakhir sudah kita lalui proses di Kementerian, Gubernur dan semuanya, khususnya untuk pejabat eselon II, tapi ini setelah tanggal 27 agustus, ya itupun atas restu Kementerian," ujar Idris usai pelantikan di Gedung Balaikota Depok, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Skor SKD CPNS 2021 BPK di Lampung Tidak TINGGI, Pemilik Skor di Atas 400 Hanya Sedikit
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Sawangan Depok Lampaui Target 6.228 Orang, Cinere 5.152 Warga Disuntik Vaksin
Dalam pelantikan ini, ada beberapa nama Kepala Dinas yang digeser seperti Dadang Wihana yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah.
Lalu Mohammad Thamrin yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja , Dadan Rustandi yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda, Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, dan beberapa pejabat eselon II lainnya.
Terkait dengan pelantikan pejabat baru ini, Idris mengatakan masih ada lima dinas yang mengalami kekosongan jabatan, yaitu Dishub, PUPR, Dinkes, BKD, DPMPTSP.
Baca juga: Layanan Umum Depok Hari Ini: Daftar Rumah Sakit, Nomor Telepon dan Alamat Lengkapnya
Baca juga: Mu Varian Baru Virus Corona, Disebut-sebut Berpotensi Kebal Vaksin
Menurut Idris, nantinya jabatan kosong tersebut akan dilelang melalui panitia seleksi (pansel)
"Dinas-dinas yang kosong akan dilelang, ini karena kajian dari pansel, dan kita ajukan rekomendasi pansel ke KASN, KASN merestui dengan pilihan-pilihan kapasitas dari hasil kajian pansel itu akhirnya kita tentukan dan direstui KASN," jelas Idris.
Meski demikian, lanjut Idris, kekosongan jabatan tersebut tidak mengganggu terhadap proyek yang sedang berjalan di lima Dinas tersebut.
"Tetap berjalan, kan nanti ada plt, plt nanti berhak memberikan tanda tangan memberikan rekomendasi untuk melaksanakan usulan dari bidang, sesuai dengan ketentuan," ujar Idris. (dip)