Viral Media Sosial
Saipul Jamil Tebar Pesona Setelah Bebas dari Penjara, Gus Miftah: Juara Olimpiade?
Saipul Jamil Tebar Pesona Setelah Bebas dari Penjara, Gus Miftah: Juara Olimpiade?. Dirinya pun Mengingatkan Pedangdut Itu Untuk Bertaubat
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Semaraknya penyambutan Saipul Jamil pasca bebas dari penjara terkait kasus pencabulan pada Kamis (2/9/2021) lalu menarik perhatian Gus Miftah.
Penceramah kondang itu pun menilai miring aksi Saipul Jamil yang justru disambut layaknya pahlawan.
Kekecewaan itu disampaikan Gus Miftah lewat akun instagram @gusmiftah; pada Minggu (5/9/2021).
Dalam statusnya, dirinya mempertanyakan aksi Saipul Jamil ketika menyapa para penggemarnya sesaat bebas dari penjara.
Dirinya pun mengingatkan Saipul Jamil mengenai statusnya yang merupakan pelaku kejahatan dalam kasus pencabulan anak itu.
Oleh karena itu, Gus Miftah pun berharap agar Saipul Jamil dapat segera bertaubat dan minta ampun kepada Allah atas segala kesalahan.
Bersamaan dengan hal tersebut, dirinya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak melebih-lebihkan kebebasan Saipul Jamil.
Karena menurutnya dapat berdampak buruk terhadap pola pikir masyarakat dalam memandang kasus pencabulan.
Berikut status lengkapnya
Juara Olimpiade ?
Saya paham kok “orang baik punya masa lalu dan orang jelek punya masa depan”
Tapi Please lah nggak usah euforia berlebihan…… bebas dari penjara harus nya menjadi sebuah Instrospeksi dan muhasabah terhadap semua dosa dan kesalahan, bukan seolah olah anda menang……
Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Kumpulkan Alat Bukti, Komnas HAM Berharap Pegawai KPI Tak Jadi Korban Dua Kali
Menang dari apa?
Justru saya khawatir perilaku berlebihan keluar dari penjara dengan kasus yang tidak senonoh, kasus nya akan dianggap biasa dan akan terjadi pemakluman. Dan ini adalah sebuah kekalahan….. kalah karena g punya rasa malu, kalah karena bangga dengan dosa dll
Baca juga: Lewat Desa Wisata, Sandiaga Uno Yakini Pemulihan Ekonomi Terwujud di Lapisan Akar Rumput
INGAT ANDA PELAKU BUKAN KORBAN!!!
Saran saya : bersikap biasa saja dan terus bertaubat dan memohon ampun kepada Allah, bersyukur masih dikasih kesempatan…
Baca juga: Dua Hari Penerapan Uji Coba Ganjil Genap Puncak, Aparat Gabungan Klaim Putar Balik Ribuan Kendaraan
Kok miftah kepo dengan urusan orang? Bukan kepo broooo ini sudah menjadi domain publik, karena dengan sengaja di publis
"Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran."
Saya berdoa untuk anda semoga anda sadar dan Allah menerima taubat anda.
Kecam Glorifikasi Kebebasan Saipul Jamil
Acara penyambutan sekaligus wawancara eksklusif yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta mendapat sorotan publik.
Di antaranya adalah Sutradara Angga Dwimas Sasongko.
Dirinya bahkan mengecam keras stasiun televisi yang langsung memberikan panggung kepada mantan terpidana pencabulan anak Saipul Jamil.
Angga menyebut, pemberian panggung dengan menghadirkan Bang Ipul, telah menghilangkan empati terhadap korban.
Bentuk protes yang disampaikan Angga pun tak main-main.
Dikutip dari WARTAKOTALIVE.COM, Sutradara yang sukses membidani berbagai film box office itu memutuskan untuk menghentikan semua pembicaraan tentang rencana penayangan film Nussa dan Keluarga Cemara denga stasiun televisi yang dimaksud.
Baca juga: Penggemar Sambut Saipul Jamil bak Pahlawan, Pakar Hukum Heran: Padahal Kasusnya Pencabulan
"Menyikapi hadirnya Saiful Jamil di televisi dengan cara yang tidak menghormati korban, maka kami memberhentikan semua pembicaraan kesepakatan distribusi film Nussa & Keluarga Cemara dengan stasiun TV terkait karena tidak berbagi nilai yang sama dengan karya kami yang ramah anak," ungkapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (5/9/2021)
Angga menganggap, kehadiran Saipul di stasiun televisi seperti 'bentuk perayaan' bebasnya pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
Dan Angga tidak dapat menerima hal itu.
Baca juga: Trending, 168 Ribu Orang Dukung Petisi Boikot Saipul Jamil dari Televisi karena Dituding Pedofil
"Pemberitahuan ini dimaksudkan untuk mendukung gerakan yang melawan dirayakannya pelaku kekerasan seksual pada anak di media-media, serta menjadi kesadaran bersama pentingnya media - media yang menghargai anak - anak kita," ungkapnya.
Najwa Shihab Ingatkan Bahaya Glorifikasi
Semaraknya penyambutan penyanyi dangdut Saipul Jamil yang bebas setelah menjalani hukuman penjara atas kasus pencabulan pada beberapa hari lalu disoroti masyarakat.
Tak terkecuali Najwa Shihab.
Dalam status instagramnya, @najwashihab; perempuan yang akrab disapa Mbak Nana itu menyampaikan kegelisahannya lewat statusnya berjudul 'Glorifikasi dan Bahaya Normalisasi Kekerasan Seksual'.
Dirinya mengaku kecewa atas ramainya pemberitaan yang menjurus glorifikasi kebebasan mantan narapidana kasus pencabulan itu.
Menurutnya, berlebihannya tanggapan atas kebebasan Saipul Jamil dapat merusak moral bangsa.
Kejahatan seksual bahkan diyakininya akan menjadi hal yang biasa apabila aksi serupa dilakukan.
"'Merayakan' bebasnya pedangdut Saipul Jamil setelah lima tahun mendekam di penjara bukan perkara sembarangan. Perilaku ini lama kelamaan bisa membuat 'pemakluman' atas kekerasan seksual terhadap dua remaja yang dilakukannya," tulis Mbak Nana.
"Yang gak kalah bahaya, orang-orang bisa gak malu lagi kalau melakukan kekerasan seksual. Selain itu, perilaku ini juga bisa bikin orang-orang jadi merasa 'biasa' melihat para pelaku kekerasan seksual," tambahnya.
Baca juga: Kasus Virus Corona Kian Terkendali, Banyak Ruang ICU Rumah Sakit di Kota Depok Nol Pasien Covid-19
Tak hanya itu, pergeseran moral itu dinilainya dapat memicu ketakutan para korban kejahatan seksual untuk berbicara.
Mereka akan takut menyampaikan apa yang dialami.
"Belum lagi hal ini juga bisa membuat korban semakin takut buat berbicara dan terbuka. Hadeh," tulis Mbak Nana.
Baca juga: Diduga Lakukan Kriminalisasi, IPW Minta Kapolri Perhatikan Kasus yang Ditangani Kompol Subianto
"Menanggapi fenomena ini, petisi online pun digencarkan. Sampai kabar ini diturunkan, 283 ribu orang lebih telah menandatangani petisi untuk menolak Saipul Jamil tampil di televisi dan YouTube," jelasnya.
Boikot Saipul Jamil
Sebuah petisi ajakan untuk memboikot Saipul Jamil atau bang Ipul tersebar luas di media sosial.
Selain menyoroti pengambutan 'berlebihan' atas bebasnya Bang Ipul dari penjara, warganet juga menyoroti kembali kasus hukum yang membuat Bang Ipul dipenjara, yakni mengenai perbuatan asusila.
Warganet pun mengajak untuk menandatangani petisi untuk memboikot mantan istri Dewi Perssik itu.
Dalam petisi di situs change.org itu, pembuat petisi Lets Talk and enjoy meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melarang Saipul Jamil untuk tampil di acara televisi.
Baca juga: Muncul Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di Televisi dan Youtube, Menuju 50.000 Tanda Tangan
Petisi tersebut sudah ditandatangani 168.602 hingga Sabtu (4/9/2021) pukul 13.18.
Adapun target jumlah pendukung dari petisi itu adalah 200 ribu.
Berikut isi lengkap petisi tersebut:
Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
Baca juga: Desak Dipo Latief Tes DNA, Nikita Mirzani Ancam Sebarkan Foto Mantan Suaminya Sedang Memangku PSK
Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini.
Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui. Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan, yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.
Bebasnya Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara.
Baca juga: Terus-menerus Disudutkan, Dipo Latief Meradang, Ultimatum Nikita Mirzani Jangan Eksploitasi Anaknya
Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara.
Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?
Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, dia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.
"Kami di parlemen memastikan negara memiliki instrumen untuk berfungsi, untuk melakukan pengawasan dalam hal ini, yaitu KPI, yang juga dijabat oleh representasi publik. Pedoman siar diatur P3SPS, untuk TV dan radio, dan kiranya ada tayangan yang dianggap publik tidak pantas, bisa dilaporkan langsung ke KPI," kata Bobby, Kamis (2/9/2021).
Bobby menyebut tak ada larangan terpidana tampil di televisi, termasuk Saipul Jamil. Namun, KPI diharapkan bisa menangkap keresahan publik.
"Tentu tidak ada larangan bagi yang sudah pernah dipenjara untuk tampil di media siar, kita tunggu bagaimana KPI menyerap aspirasi publik terhadap adanya keengganan masyarakat agar Saipul Jamil tidak tampil di publik via media siar," katanya. dikutip dari detik.com: Khawatir Penonton Resah, Anggota DPR Wanti-wanti KPI soal Saipul Jamil
Dari apa yang disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi, tentu dapat disimpulkan muncul atau tidaknya Saipul Jamil ke dunia hiburan dengan menyerap aspirasi publik, dan masyarakat Indonesia dengan tegas MENOLAK!! Saipul Jamil mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!
Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma.
Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul.
Semoga petisi ini membuahkan hasil yang memuaskan.