Kriminalitas
Polisi Akui Kesulitan Kumpulkan Alat Bukti, Komnas HAM Berharap Pegawai KPI Tak Jadi Korban Dua Kali
Polisi Akui Kesulitan Mendapatkan Alat Bukti, Komnas HAM Berharap Agar Pegawai KPI Tak Jadi Korban Dua Kali. Berikut Selengkapnya
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Pernyataan pihak Kepolisian yang mengaku kesulitan mengumpulkan alat bukti terkait kasus pelecehan seksual oknum pegawai KPI disesalkan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Beka Ulung Hapsara.
Dirinya berharap korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerja di KPI Pusat itu tidak menjadi korban untuk yang kedua kali.
Baca juga: KPI Pusat Trending karena Kasus Pelecehan Karyawan, Netizen Jadi Ragu Kinerja KPI Pusat Selama Ini
Bagi Komnas HAM, yang terpenting saat ini adalah menggali keterangan MS sebagai terduga korban kekerasan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya.
"Kita akan minta keterangan terlebih dulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa. Supaya korban juga juga tidak menjadi korban kedua kalinya," kata Beka saat dihubungi lewat sambungan telepon pada Minggu (5/9/2021).
Komnas HAM juga menawarkan opsi berkomunikasi secara virtual dengan MS. Hal itu dimungkinkan bila MS tak bisa memenuhi undangan Komnas HAM secara langsung.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan tak Menindaklanjuti Laporan Karyawan KPI yang Alami Pelecehan Seksual
"Belum ada bukti. Besok, kalau memang MS mau ke Komnas Ham saya tunggu. Tapi kalau yang bersangkutan dan pendamping, penasehat hukumnya mau memberikan keterangan lewat zoom, tidak ada masalah," sambung Beka.
Masih menurut Beka, Komnas Ham menunggu kesiapan korban untuk memberi penjelasan kepada komisioner Komnas HAM.
"Ketika korban sudah merasa nyaman dan kuat begitu, tentu saja kita akan alokasikan waktu," ujarnya.
Baca juga: Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI, Komnas HAM Bakal Panggil Pihak-oihak Terkait
Pada kesempatan tersebut, Beka mengatakan MS batal hadir ke Komnas HAM pada agenda pemeriksaan hari Jumat (3/9/2021).
Kata Beka, MS mengaku kelelahan setelah menjalani pemeriksaan polisi dari pagi hari hingga jelang tengah malam.
"Sampai saat ini, kami masih komunikasi dengan pendamping hukumnya," tutur Beka.
Bentuk Tim Investigasi
Kasus kekerasan seksual yang dialami MS, seorang pegawai kontrak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat masih diinvestigasi oleh kepolisian.
Untuk memperkuat penyelidikan, Koalisi Masyarakat Peduli Kekerasan Seksual dalam Lembaga Negara mendesak KPI agar melibatkan pihak eksternal dalam proses investigasi terhadap MS.
Langkah itu diperlukan agar kasus ini bisa dimonitor publik.
"Meminta kepada KPI untuk membentuk tim investigasi independen dengan melibatkan pihak eksternal, seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas HAM, Komnas Perempuan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau LBH Apik sebagai pengacara korban dan atau saksi ahli," kata Perwakilan Kapal Perempuan Indonesia, Ulfa Kasim dalam konferensi pers virtual, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Realisasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Kembali Lampaui Target, Sekda: Ini Kerja Sama Banyak Pihak
Baca juga: Penggemar Sambut Saipul Jamil bak Pahlawan, Pakar Hukum Heran: Padahal Kasusnya Pencabulan
Menurut Ulfa, apa yang dialami oleh MS adalah permasalahan serius di institusi yang dibiayai negara.