Salat Jumat di Masjid Besar Riyadhus Shalihin Parung, Pengurus DKM Siapkan Masker Bagi Jemaah
Bendahara DKM Riyadhus Shalihin H. Irwan E. Supandi mengatakan pihaknya mengikuti protokol kesehatan dengan ketat untuk ibadah salat Jumat.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PARUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di wilayah ini hingga 6 September 2021.
Ada berbagai aturan yang dilonggarkan dalam perpanjangan PPKM Level 3 ini.
Salah satunya kegiatan ibadah yang diperbolehkan dengan penerapan protokol kesehatan dan kapasitas ruang maksimum 50 persen.
Arahan pemerintah ini sungguh-sungguh dilaksanakan oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Besar Riyadhus Shalihin Parung, Kabupaten Bogor.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi Covid-19, 584 Warga Disuntik Vaksin Sinovac di Polres Bogor
Bendahara DKM Riyadhus Shalihin H. Irwan E. Supandi mengatakan pihaknya mengikuti protokol kesehatan dengan ketat untuk penyelenggaraan ibadah salat Jumat.
"Untuk penerapan protokol kesehatan, kita siapkan tempat cuci tangan dengan hand sanitizer di depan masjid," kata Irwan, Jumat (3/9/2021).
Selain itu, setiap jemaah juga diperiksa suhu tubuhnya dengan menggunakan thermogun.
"Kalau suhu normal, kita persilahkan masuk. Kalau tidak normal, di atas 37,5° Celsius, kita minta untuk kembali ke rumah," ujarnya.
Baca juga: Gebyar Vaksinasi Covid-19 Depok, Sebanyak 1.957 Warga Beji Disuntik Vaksin Pfizer, Ini Kata Camat
Setiap jemaah juga wajib mengenakan masker saat masuk ke dalam masjid.
"Kalau ada yang lupa membawa masker, kita siapkan masker di pintu masuk masjid," papar Irwan.
Tak hanya itu, pengurus DKM juga telah mengatur jarak antar jemaah dalam masjid sesuai aturan pemerintah.
"Kita sudah atur jarak antar jemaah sehingga tidak terlalu rapat," jelasnya.
Kapasitas jemaah yang hadir pun dibatasi agar tidak melebihi 50 persen sesuai aturan PPKM Level 3.
Baca juga: Sistem Ganjil Genap di Puncak Bogor Diterapkan Mulai Hari Ini, Pintu Tol Ciawi Bakal Dijaga Petugas
"Kapasitas maksimal masjid ini sekira 2.000 jemaah. Tetapi selama PPKM Level ini paling tinggi 40 persen atau 800 jemaah yang ikut salat Jumat di sini," tuturnya.