BP Jamsostek Tanggung Semua Biaya Perawatan dan Berikan Gaji 100 Persen Bagi Korban Margo City
Kepala BP Jamsostek Kota Depok Rizal Dariakusumah mengatakan, pihaknya menjamin dan menanggung biaya perawatan korban
Laporan Wartawan Warta Kota, Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, DEPOK - Seluruh korban ledakan gas di mal Margo City dipastikan akan mendapat biaya tanggungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) atau sebelumnya dikenal BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BP Jamsostek Kota Depok Rizal Dariakusumah mengatakan, pihaknya menjamin dan menanggung biaya perawatan korban dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu (28/8/2021) sekira pukul 16.30 WIB itu.
“Dari 11 korban, 10 di antaranya terdaftar dan merupakan peserta aktif dalam BP Jamsostek. Kami akan menanggung seluruh biaya rumah sakit, termasuk santunan satu korban yang meninggal,” papar Rizal saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (1/9/2021).
Sesuai dengan apa yang menjadi hak peserta BP Jamsostek, maka seluruh korban yang tercatat aktif sebagai peserta akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakan kerja.
Baca juga: HARI INI Gebyar Vaksinasi Secara Serentak Digelar di 11 Kecamatan di Kota Depok
Baca juga: Wali Kota Depok Mohammad Idris Longgar Jam Operasional Aktivitas Usaha Mal, Pasar dan Restoran
Baca juga: Margo City Mall Akan Segera Beroperasi Lagi Pasca Insisden Kebocoran Gas dan Jauthnya Lift Barang
Perlindungan tersebut antara lain perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh, serta Santunan Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah selama masa pemulihan, maksimal 12 bulan.
“Kemudian, santunan kematian Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali upah yang dilaporkan. Selain itu, bagi anak-anak korban kecelakaan kerja, BP Jamsostek akan memberikan bantuan beasiswa untuk 2 orang hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta,” paparnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Pelayanan BP Jamsostek Depok, Ullik Indrawati mengucapkan duka mendalam akibat insiden tersebut.
Baca juga: Kementerian Sosial Berikan Santunan Kepada Para Keluarga Korban Mal Margo City Depok.
Baca juga: Kisah Ade Rosidah Korban Peristiwa di Margo City Mall Kota Depok yang Tidak Terdata
Baca juga: Ledakan Margo City Dipastikan dari Kebocoran Gas, Polisi Masih Terus Selidiki Bila Ada Kelalaian
Dikatakannya, untuk memberikan pelayanan maksimal, Ullik mengaku pihaknya akan terus memantau perkembangan selanjutnya.
"Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan duka yang mendalam, atas musibah yang terjadi di Margo City, Depok. BP Jamsostek akan terus memantau perkembangan para korban dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, jika terdapat korban tambahan," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kepesertaan BP Jamsostek Yanuar Wirandono juga mengimbau, agar setiap badan usaha dan pemberi kerja, mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan serta melaporkan upah sebenarnya.
Baca juga: Margo City Mall Ditutup Sementara, Masih Dalam Proses Penyelidikan Pihak Kepolisian
Baca juga: Firasat Sepupu dan Sang Kakak Sebelum Muhammad Novandri Menjadi Korban Ledakan di Margo City
Semua itu dimaksudkan agar pekerja terlindungi dari berbagai risiko akibat kecelakaan kerja, meninggal dunia serta persiapan di hari tua dan masa pensiun.
"Setiap badan usaha dan pemberi kerja wajib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan," tandasnya.
"Untuk memastikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan masa pensiun bagi pekerjanya sehingga tercipta ketenangan dan meningkatkan produktifitas dalam bekerja," aku Yanuar.