Selasa, 28 April 2026

Terkait Pembelajaran Tatap Muka dan Vaksinasi Siswa, KPAI Usulkan 6 Rekomendasi

KPAI menyampaikan hasil pengawasan PTM di 10 provinsi dan hasil pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Hironimus Rama
Pemerintah Kabupaten Bogor melonggarkan sejumlah aturan pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada 24-30 Agustus 2021. Salah satunya adalah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang diperbolehkan dengan kapasitas maksimal 50%. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SEMANGGI -- Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas sudah digelar di 610 sekolah di DKI, Senin (30/8/2021). 

Di sejumlah daerah lain akan dimulai awal September.

Hal tersebut seiring dengan pernyataan MendikbudRistek Nadiem Makarim yang  meminta seluruh daerah yang berada pada level 1-3 untuk mulai menggelar PTM secara terbatas. 

Kebijakan ini merujuk Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 30, 31, dan 32 Tahun 2021.

Tak hanya itu, ada rujukan lain yakni Surat Kebijakan Bersama (SKB) empat menteri yang diterbitkan pada 30 Maret lalu yang masih berlaku saat ini. 

Dalam surat tersebut disebutkan jika guru dan tenaga kependidikan lain yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19 maka wajib memberikan tatap muka terbatas. 

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Bogor Dimulai pada 1 September 2021

Alasan KemdikbudRistek mengijinkan pembukaan sekolah tatap muka  atau PTM terbatas adalah demi mencegah terjadinya learning loss yang bisa berdampak pada masa depan anak-anak Indonesia. 

Apalagi, selama ini Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dianggap tak efektif karena banyak siswa yang merasa kesulitan dan tak maksimal untuk menyerap ilmu.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) secara daring dengan aplikasi zoom  pada Senin, 30 Agustus 2021 untuk menyampaikan hasil pengawasan PTM dan Vaksinasi Anak usia 12-17 tahun. 

Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan rakornas mengundang Kementerian dan Lembaga terkait seperti KemendikbudRistek, Kementerian Agama, KemenPPPA, dan Kementerian Kesehatan. 

Baca juga: Dapat Lampu Hijau dari Disdik, SMPN 1 Cibinong Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka

KPAI juga mengundang  Kepala-kepala Dinas Pendidikan Provinsi/kota/kabupaten; Kepala-Kepala Kantor wilayah/kota/kabupaten  Agama di seluruh Indonesia; dan Kepala-Dinas-Dinas Kesehatan  Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

"Selain itu, sejumlah sekolah yang di wakili Kepala Se Kepala Sekolah dan pimpinan organisasi-organisasi guru juga hadir sebagai peserta  KPAI juga mengundang rekan-rekan jurnalis untuk meliput jalannya rakornas PTM dan vaksinasi tersebut," katanya.

Dalam Rakornas Daring tersebut, kata dia KPAI menyampaikan hasil pengawasan PTM di 10 provinsi dan hasil pengawasan vaksinasi anak usia 12-17 tahun, serta hasil survey “Persepsi Peserta Didik tentang Vaksin Anak” dengan partiapan survey sebanyak 86.286 anak dari 34 provinsi di Indonesia, bahkan ada 30 pelajar  dari Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), yaitu dari singapura dan Filipina. 

Baca juga: 133 SMK dan 56 SMA di Kota Depok Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Peserta didik dari SILN  Singapura seluruhnya sudah di vaksin, namun yang dari  SILN Filipina seluruhnya mengaku belum di vaksin. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved