Rabu, 6 Mei 2026

Virus Corona

Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan Selama PPKM, Berikut Cara Cek Sertifikat Vaksin

Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan Selama PPKM, Berikut Cara Cek Sertifikat vaksin

Tayang:
Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Aplikasi Peduli Lindungi 

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi tidak menutup kemungkinan adanya error atau kesalahan teknis.

Apabila saat pemeriksaan pelaku perjalanan mengalami kendala akses aplikasi PeduliLindungi atau ketidakmampuan calon penumpang dalam penggunaan aplikasi tersebut, pemeriksaan akan dilakukan manual oleh tim validasi dokumen kesehatan.

Contohnya seperti di bandara atau pelabuhan, tim validasi dokumen kesehatan yang akan melakukan pengecekan adalah Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).

"Secara manual maksudnya, calon penumpang wajib menunjukkan dokumen kesehatan secara fisik," kata Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura 1 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Taufan Yudhistira seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (28/8/2021).

Dokumen kesehatan secara fisik yang dijadikan sebagai persyaratan perjalanan bergantung tujuan dan dosis vaksinasi.

Jika pelaku perjalanan mengalami kendala dalam membuka aplikasi Peduli Lindungi, bisa juga dengan menunjukkan bukti fisik sertifikat vaksinasi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved