Kamis, 16 April 2026

Virus Corona

Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan Selama PPKM, Berikut Cara Cek Sertifikat Vaksin

Aplikasi Peduli Lindungi Jadi Syarat Wajib Perjalanan Selama PPKM, Berikut Cara Cek Sertifikat vaksin

Penulis: Dwi Rizki | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Ilustrasi Aplikasi Peduli Lindungi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Sertifikat vaksin Covid-19 dalam aplikasi maupun situs Peduli Lindungi kini menjadi syarat utama bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan.

Dalam situs tersebut terdfapat sejumlah fitur, salah satunya sertifikat vaksin yang dapat diakses, baik dalam aplikasi maupun situs.

Diberitakan Kompas.com, Selasa (24/8/2021), Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta seluruh operator atau penyelenggara sarana dan prasarana transportasi, baik yang dikelola Kemenhub RI, BUMN, maupun swasta untuk mempersiapkan sistem dan prosedurnya.

Penerapan aplikasi PeduliLindungi ini sudah lebih dulu dilakukan oleh sektor transportasi udara, pada Juli 2021 lalu di beberapa bandara.

Cara cek sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi

Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi, Anda harus mengunduh aplikasi tersebut baik di Play Store maupun App Store.

Adapun ketika sudah selesai mengunduh dan menginstalnya, berikut tahap selanjutnya yang dilakukan:

  • Buka aplikasi dan berikan izin akses lokasi, penyimpanan dan kamera
  • Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK).
  • Apabila sudah memiliki akun, Anda hanya perlu login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan dan masukkan kode OTP untuk verifikasi.
  • Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan
  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat tampilan awal aplikasi
  • Terdapat beberapa tombol menu, seperti Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital
  • Untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan, klik tombol Paspor Digital
  • Akan muncul dua sub-menu, yaitu Sertifikat Vaksin dan Hasil Test Covid-19
  • Klik sub-menu Sertifikat Vaksin untuk melihat sertifikat bukti vaksinasi Covid-19

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin (30/8/2021) Percintaan: Aries Perlu Bersiap Melangkah Sendirian

Cara Scan Barcode

Aplikasi PeduliLindungi bisa meminimalkan kontak fisik karena tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes Covid-19 atau kartu vaksinasi.

Penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih aman dari pemalsuan seritfikat vaksin.

Selain menunjukkan sertifikat vaksin secara digital, kita juga bisa menunjukkan barcode yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Berikut caranya:

  • Buka aplikasi dan melakukan login Klik menu Scan QR Code
  • Scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
  • Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak

Apabila hasil pemindaian menunjukkan warna hijau, berarti Anda diperbolehkan masuk.

Jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang.

Sementara, jika muncul warna merah, maka Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.

Baca juga: Ramalan Zodiak Senin (30/8/2021) Percintaan: Refleksi Diri untuk Pemulihan Disarankan Bagi Taurus

Jika aplikasi error

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved