Putusan Pengadilan

Cinta Diputus, Pria Ini Minta Mantan Pacarnya Kembalikan Uang Tambal Ban, Ujungnya Justru Dipenjara

Bagaimana jika mantan pacar menagih utang? Nah, ini terjadi dan akhirnya berakhir di penjara. Simak selengkapnya.

Penulis: Theo Yonathan Simon Laturiuw | Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw
istimewa
Putusan Pengadilan. 

Uang itulah yang kemudian ditagih LO setelah hubungan cintanya diputus. 

Namun, ternyata LO punya maksud lain. 

Dia tidak sekedar menagih utang. 

Setelah bertemu AR yang hendak membayar utangnya, LO justru minta diantar ke rumahnya oleh AR. 

AR lalu mengantarkannya LO ke rumah. 

Setelah sampai di rumah LO, AR dipaksa masuk ke dalam rumah, lalu diperkosa oleh LO. 

Atas perbuatan tersebut, majelis hakim menjatuhkan putusan enam tahun penjara terhadap LO. 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved