Minggu, 7 Juni 2026

Kabar Artis

Gugatan Ditolak, Status Tersangka Richard Lee Sah, Diperiksa Pekan Depan

Gugatan Ditolak, Status Tersangka Richard Lee Sah, Diperiksa Pekan Depan

Tayang:
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Istimewa
TERSANGKA - dokter Richard Lee kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan perawatan kecantikan yang dilaporkan Doktif 

Selain itu, penetapan tersangka didukung alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, di mana penyidik telah memeriksa 18 saksi dan tiga ahli yang relevan.

“Artinya sesuai dengan waktu deadline, sesuai dengan materi sehingga tidak ada cacat hukum dalam proses penetapan tersangka,” kata Budi.

"Maka putusan sidang praperadilan tersangka DRL dinyatakan ditolak sepenuhnya dan membebankan biaya perkara kepada pemohon," tegasnya.

Dengan ditolaknya gugatan praperadilan ini, penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya menghentikan sementara pemeriksaan, kini akan kembali melanjutkan proses hukum.

Richard Lee dijadwalkan akan segera dipanggil kembali.

"(Pemeriksaan) Diagendakan minggu depan. Nanti karena ini kami menghormati putusan pengadilan, hari ini baru putusan pengadilan, artinya penyidik akan melakukan gelar perkara internal, akan mengagendakan jadwal pemanggilan dari tersangka DRL," tutup Budi.

Sebagai informasi, Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada 15 Desember 2025. Lantaran tidak terima, ia kemudian mengajukan berkas gugatan praperadilan yang pada akhirnya ditolak oleh pengadilan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved