Pendidikan
Publikasi Kinerja 2025 Disdik Kabupaten Bogor, Pemerataan Akses dan Peningkatan Mutu Pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memaparkan berbagai capaian kinerja dan inovasi sepanjang tahun anggaran 2025.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KABUPATEN BOGOR – Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor memaparkan berbagai capaian kinerja dan inovasi sepanjang tahun anggaran 2025.
Laporan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Dr. Rusliandy, S.STP., M.Si., M.E., sebagai bentuk akuntabilitas publik atas pelaksanaan kebijakan pendidikan daerah.
Dalam laporan bertajuk Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2025, Rusliandy menjelaskan bahwa seluruh program dan kebijakan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Bupati Bogor Nomor 129 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan.
Berikut adalah sejumlah pencapaian kinerja dan perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2025.
Peningkatan rata-rata lama sekolah
Salah satu capaian utama pada tahun 2025 adalah meningkatnya Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di Kabupaten Bogor. Peningkatan ini tidak lepas dari keberhasilan Program Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang diterapkan di 40 kecamatan.
Program Penanganan ATS merupakan salah satu program unggulan dari Dinas Pendidikan yang mana melibatkan unsur Stakeholder Kecamatan, Desa hingga RW/RT.
Dimana mulai dari data satuan pendidikan yang melakukan verifikasi ATS pada aplikasi Kemendikdasmen, dan hasil data tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Kecamatan, Desa hingga RW/RT untuk melakukan verifikasi langsung mendatangi warga yang terdata sebagai ATS.
Bagi warga ATS yang berumur usia pendidikan formal akan diarahkan mengikuti kegiatan belajar di lembaga pendidikan formal negeri terdekat, dan bagi warga ATS yang berumur diatas pendidikan formal, akan diarahkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Standar pelayanan minimal pendidikan
Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor juga memperkuat penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan pemerataan dan mutu layanan pendidikan di seluruh wilayah.
Menurut Rusliandy, penerapan SPM bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata tanggung jawab moral dan institusional pemerintah daerah.
Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, SPM memiliki peran strategis dalam menjamin terpenuhinya hak masyarakat terhadap layanan pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan.
Oleh karena itu, implementasi SPM tidak hanya berfungsi sebagai instrumen teknokratis, tetapi juga sebagai wujud konkret akuntabilitas dan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui bidang pendidikan.
Standar mutu dan kualitas pembelajaran
Dalam menjaga mutu pembelajaran, Dinas Pendidikan telah melaksanakan Survei Lingkungan Belajar (SULINJAR) melalui Asesmen Nasional (AN) sebagai instrumen yang digunakan untuk mengukur kondisi, iklim, dan proses pembelajaran yang dialami oleh peserta didik, guru, dan kepala sekolah di satuan pendidikan.
| Belajar Gitar dari Nol: Panduan Praktis agar Cepat Bisa Mengiringi Lagu |
|
|---|
| Siswa Sekolah Alam Indonesia Maruyung Depok Bikin Kerajinan dari Sampah Plastik |
|
|---|
| Polimedia Open House 2026 Kenalkan Kampus Lewat Karya, Mengundang 600 Siswa di Jabodetabek |
|
|---|
| Alim Setiawan Resmi Gantikan Arif Satria, Rektor Termuda Dalam Sejarah IPB University |
|
|---|
| Sekolah Internasional Wellington College Buka Cabang di Jakarta, Beroperasi Mulai Agustus 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Dinas-Pendidikan-Kabupaten-Bogor.jpg)