Sabtu, 30 Mei 2026

One Way Puncak Bogor

Awas Terjebak Macet, Ini Jadwal One Way di Puncak Bogor pada Libur Panjang 30 Mei–1 Juni 2026

Jadwal One Way Puncak Bogor pada Libur Panjang Akhir Pekan 30 Mei–1 Juni 2026, Awas Terjebak Macet

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.cim/Hironimus Rama
ONE WAY PUNCAK - Polisi menerapkan rakayasa lalu lintas one way di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (30/5/2026) hingga Senin (1/6/2026). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR – Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, diprediksi akan mengalami lonjakan volume kendaraan selama libur panjang akhir pekan (long weekend) yang bertepatan dengan Hari Raya Waisak dan Hari Lahir Pancasila 2026.

Untuk mengantisipasi kemacetan parah, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas mulai Jumat, 29 Mei hingga Senin, 1 Juni 2026.

Rekayasa yang disiapkan meliputi sistem satu arah (one way), ganjil genap, hingga skema contraflow di titik rawan macet.

Baca juga: Semangat Berbagi Iduladha, PWI Kabupaten Bogor Sembelih Sapi dan Sembilan Kambing di Graha Wartawan

Jadwal Sistem Satu Arah (One Way) Puncak

Sistem one way diberlakukan pada hari pada Sabtu (30 Mei), Minggu (31 Mei), dan Senin (1 Juni 2026) secara situasional dengan estimasi jam sebagai berikut:

Pukul 07.00 WIB - 11.30 WIB: Arus diprioritaskan bagi kendaraan yang mengarah naik ke Puncak).

Pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB: Arus diprioritaskan bagi kendaraan yang mengarah turun ke Jakarta).

Waktu pelaksanaan one way ini bersifat situasional sesuai dengan situasi di lapangan. Sebelum one way diberlakukan 100 persen, petugas akan melakukan proses buka-tutup jalur terlebih dahulu.

Proses pembersihan jalur ini biasanya memakan waktu cukup lama, terutama saat persiapan arus menuju Jakarta.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Iptu Afif Widhi Ananto mengatakan pihaknya menyiapkan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way di sejumlah titik rawan kemacetan.

"Penerapan sistem one way akan dilakukan secara situasional menyesuaikan kondisi arus kendaraan di lapangan. Jika volume kendaraan menuju kawasan wisata meningkat, petugas akan memberlakukan one way dari arah Jakarta menuju Puncak pada pagi hingga siang hari," dikutip Kompas.com, Rabu (27/5/2026).

Sebaliknya, saat arus balik wisatawan mulai meningkat, sistem satu arah akan diberlakukan dari arah Puncak menuju Jakarta.

Bagi masyarakat yang hendak menghabiskan waktu libur panjang di kawasan Puncak, pihak kepolisian mengimbau untuk memperhatikan dengan saksama jadwal rekayasa lalu lintas yang berlaku.

"Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan menanjak.
Selalu mematuhi arahan dan petunjuk dari petugas yang berjaga di lapangan guna menghindari kemacetan panjang," tandas Afif.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved