Wawancara Eksklusif
Awas Pungli KTP, Akta Lahir dan KK, Dirjen Dukcapil Kemendagri: Laporkan ke Polisi
Awas Pungli KTP, Akta Lahir dan KK, Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi : Lapor ke Polisi
Laporan Wartakotalive.com, Fitriyandi Al Fajri
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri mengultimatum oknum tertentu agar tidak melakukan pungutan liar dalam proses penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Terdapat 20 jenis surat-surat menyangkut Adminduk, semuanya dapat diperoleh gratis. Bila ada pungutan, Masyarakat sebaiknya melapor kepada Kemendagri, bahkan ke pihak apparat penegak hukum, polisi.
Hal itu diungkapkan Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi saat wawancara eksklusif bersama Pemimpin Redaksi Warta Kota Network Domu Ambarita, Senin (27/4/2025).
Baca juga: Dirjen Dukcapil Meminta Eksekutif dan Legistlatif Terjun Langsung ke Masyarakat Berikan KTP-el
“Kalau kemudian ada penyimpangan-penyimpangan, atau ada oknum tertentu, tolong dilaporkan petugas karena itu pelanggaran yang luar biasa, bisa dikenakan sanksi pidana,” kata Teguh, yang menjalanakn tugas Penjabat Gubernur DKI Jakarta, dari 18 Oktober 2024 - 19 Februari 2025.
Teguh menekankan, seluruh layanan administrasi kependudukan pada dasarnya tidak dipungut biaya alias gratis.
Oleh karena itu, masyarakat diminta segera melapor jika menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan.
“Saya sampaikan bahwa semua layanan adminduk gratis, oh ternyata misalnya ada pungutan maka dilaporkan. Tidak harus dilaporkan kepada kami, tapi bisa dilaporkan ke APH pun tidak ada masalah,” tegas Teguh.
Menurutnya, laporan kepada APH justru dapat memperkuat proses penindakan secara objektif.
“Nanti kalau dilaporkan kepada kami kan, nanti dianggap ada indikasi cincay, jadi laporkan saja kepada APH,” ucap Teguh berkelakar.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka diri terhadap setiap laporan yang masuk sebagai bagian dari upaya perbaikan layanan.
Teguh sadar mungkin ada oknum tertentu, laporkan saja. Tidak harus ke Kemendagri. Ia sungguh sangat senang, ada andai kata ada yang melaporkan Kemendagri.
Dia berpesan, agar setiap laporan harus disertai bukti yang jelas supaya dapat ditindaklanjuti secara optimal.
“Laporkan ke APH juga bisa, tapi pastinya disertai dengan bukti-bukti yang konkret dan akurat. Jadi kami sangat terbuka terhadap masukan, saran, kritikan untuk layanan adminduk yang baik, demi Dukcapil yang prima, Dukcapil yang profesional, responsif, inovatif, melayani, dan akuntabel,” kata Teguh.
Baca juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Perkuat Keamanan Data Penduduk Lewat Sistem Berlapis di Data Center
Lebih lanjut, Teguh menegaskan peran strategis Dukcapil dalam sistem pelayanan publik nasional.
“Dukcapil saat ini bukan layanan dasar yang merupakan urusan wajib, tapi Dukcapil mendasari semua layanan publik,” pungkasnya.
| Tak Hanya Beri Uang Tunai, Pemerintah Kini Hubungkan Warga Miskin ke Modal, Pasar, dan Teknologi |
|
|---|
| BGN Terus Evaluasi MBG untuk Meningkatkan Cakupan Layanan Jadi Berkualitas. Terdata Ada 27.760 SPPG |
|
|---|
| Bukan Sekadar Janji! Sekolah Swasta Gratis di Banten Sasar 60 Ribu Siswa |
|
|---|
| Kejar Layanan Merata, Pemkot Tangerang Selatan Perkuat Infrastruktur Air Minum |
|
|---|
| 10 Tahun Tinggal di Jerman, Ayyasy Putuskan Pulang ke Depok Kembangkan Bisnis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Teguh-Setyabudi-dan-Domu-Ambarita.jpg)