Harga Emas
Harga Emas Pada 3 Mei 2026 Tak Bergerak di Angka Rp2.796.000 per Gram
Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Minggu (3/5/2026).
TRIBUNDEPOK-Cek harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Antam) terpantau hari ini, Minggu (3/5/2026).
Berdasarkan pantauan di laman resmi Logam Mulia pada pukul 11.00 WIB, harga emas Antam Rp2.796.000 per Gram.
Artinya harga emas tidak mengalami pergerakan sedari Sabtu (2/5/2026).
Aturan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun, jika pembeli menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak menjadi lebih ringan yakni 0,25 persen, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023.Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22.
Baca juga: Belasan Ribu Kendaraan Bakal Turun di Hari Minggu, Simak Jadwal One Way Puncak
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Emas-Antam8.jpg)