Jumat, 5 Juni 2026

Berita Nasional

KPK Temukan Celah Potensi Korupsi MBG, Soroti Transparansi Yayasan Mitra

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan celah potensi korupsi makan bergizi gratis (MBG) yang sudah berlangsung hampir 1,5 tahun. 

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Warta Kota
MBG - Seorang siswa makan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah PAUD Mawar, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (9/12/2025). Foto: Warta Kota/Arie Puji Waluyo 

"Banyak dapur tidak memenuhi standar teknis SPPG, yang berdampak pada kasus keracunan makanan di berbagai daerah. Selain itu, belum ada indikator keberhasilan program MBG, baik jangka pendek maupun jangka panjang," bunyi laporan kajian tersebut.

Sebagai langkah perbaikan, KPK merekomendasikan agar pemerintah segera menerbitkan regulasi pelaksanaan MBG yang komprehensif, minimal setingkat Peraturan Presiden (Perpres). 

Aturan ini harus mengikat secara lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Lebih lanjut, KPK mendesak pemerintah untuk memperjelas Standar Operasional Prosedur (SOP) penetapan mitra yayasan dan meninjau kembali mekanisme Banper agar tidak mengurangi kualitas layanan gizi. 

Pemerintah juga diminta menerapkan pendekatan kolaboratif dan desentralistik terbatas, sehingga pemerintah daerah dapat dilibatkan secara aktif dalam pengawasan operasional, pencegahan penyimpangan dana, serta penjagaan mutu makanan.

(TribunDepok/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved