Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Depok

Rombak Badan Birokrasi, Depok Optimis Dapat Pemasukan Rp3 Triliun

Targetkan PAD Naik Jadi Rp3 Triliun, Wali Kota Depok Supian Suri Pecah BKD Jadi Dua Unit Kerja Baru 

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Desy Selviany
TribunnewsDepok/M. Rifqi Ibnumasy
PERUBAHAN OPD DEPOK - Wali Kota Depok, Supian Suri mengajukan Raperda perubahan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Kedua, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan, fokus pada integrasi sistem transportasi perkotaan, pengawasan lalu lintas, serta adaptasi terhadap teknologi baru seperti kendaraan listrik dan era digital.

Terakhir, Raperda Perubahan Struktur Perangkat Daerah, berisi penataan organisasi agar lebih efektif dan efisien sesuai dengan prinsip "tepat struktur dan tepat fungsi".

Kata Supian, pengajuan Raperda ini karena adanya adanya peraturan perundang-undangan baru dari pemerintah pusat yang mengharuskan penyesuaian di tingkat daerah.

“Perintah dari peraturan yang lebih tinggi untuk membentuk Perda sebagai bagian dari penyelenggaraan otonomi daerah,” kata Supian. (m38)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved