Berita Nasional
Setelah Stagnan 3 Hari, Emas Batangan Turun 0,91 Persen
Setelah hampir tiga hari stagnan, harga emas batangan atau logam mulia turun 0,91 persen pada Senin (6/4/2026).
Tayang:
Editor:
Desy Selviany
Untuk transaksi buyback atau penjualan kembali ke Antam dengan nilai di atas Rp 10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Cara Membeli Emas Antam Secara Online
- Buka laman resmi www.logammulia.com
- Masuk ke menu “Masuk/Daftar” di pojok kanan atas
- Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
- Pilih produk emas yang diinginkan dan tentukan lokasi pengambilan di butik emas terdekat
- Masukkan produk ke keranjang dan lanjutkan ke proses pembayaran
- Pilih metode pengiriman atau pengambilan di butik
- Lakukan pembayaran melalui nomor virtual account (VA) yang tersedia
- Transaksi selesai setelah pembayaran dikonfirmasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Harga-emas-antam-terjun-bebas.jpg)