Senin, 20 April 2026

Kabar Artis

Keenan Nasution Cabut Gugatan Rp 24,5 Miliar Usai Vidi Aldiano Wafat

Sengketa Lagu 'Nuansa Bening' Berakhir: Keenan Nasution Cabut Gugatan Rp 24,5 Miliar Usai Vidi Aldiano Wafat dan Bantah Rumor Kalah di Pengadilan

Editor: Hironimus Rama
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
POLEMIK LAGU NUANSA BENING -- Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, saat ditemui di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025). Musisi Keenan Nasution membenarkan bahwa pihaknya menuntut atau menggugat Vidi Aldiano Rp 24,5 Miliar, ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. 

Laporan Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA – Babak panjang sengketa hak cipta dan royalti lagu legendaris 'Nuansa Bening' akhirnya resmi berakhir.

Pencipta lagu sekaligus musisi senior, Keenan Nasution, bersama rekannya Rudi Pekerti, memutuskan untuk menarik gugatan mereka terhadap mendiang Vidi Aldiano di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Langkah ini diambil sepenuhnya atas dasar kemanusiaan dan empati menyusul kepergian pelantun lagu tersebut pada 7 Maret 2026 lalu.

Baca juga: Lawan Gugatan Rp 24,5 Miliar Keenan Nasution, Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara

Bantahan Tekanan Netizen

Kuasa hukum Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, Minola Sebayang, menegaskan bahwa pencabutan gugatan ini murni merupakan inisiatif kliennya dari hati yang paling dalam, tanpa ada unsur paksaan dari pihak mana pun.

"Dengan alasan empati dan kemanusiaan, klien saya meminta agar proses itu dihentikan," ungkap Minola Sebayang dalam wawancara virtual pada Rabu (25/3/2026) malam.

Dalam hukum perdata, meninggalnya pihak tergugat (Vidi Aldiano) sebenarnya tidak serta-merta menggugurkan proses hukum yang sedang berjalan, berbeda dengan hukum pidana.

Namun, demi menghormati mendiang Vidi, pihak Keenan memilih untuk menyudahi pertarungan hukum ini.

Minola menerima kuasa untuk mencabut gugatan pada 19 Maret 2026. Ia juga dengan tegas menepis spekulasi bahwa langkah ini diambil karena takut akan hujatan warganet (netizen) yang memprediksi mereka akan kalah.

"Per tanggal 20 Maret kemarin, harusnya masalah 'Nuansa Bening' yang ada di proses Kasasi itu sudah berhenti. Bukan karena desakan, bukan karena netizen suka atau tidak suka. Ini murni niat baik dengan hati yang tulus dari klien kami," tegas Minola.

Ia juga menambahkan bahwa keputusan ini diambil tanpa ada komunikasi awal dengan pihak keluarga maupun kuasa hukum almarhum Vidi Aldiano.

Klarifikasi Rumor Kalah Tiga Kali di Pengadilan

Selain mengumumkan pencabutan gugatan, Minola Sebayang juga meluruskan persepsi keliru yang beredar luas di masyarakat.

Pihaknya meradang mendengar isu yang menyebutkan bahwa Keenan Nasution dan Rudi Pekerti telah kalah tiga kali melawan Vidi Aldiano di pengadilan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved