Kamis, 21 Mei 2026

Berita Nasional

Teror Air Keras ke Aktivis Bisa Munculkan Ledakan Rakyat yang Lebih Besar

Kasus teror air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus bukti gagalnya negara memperlakukan pejuang bangsa dengan tidak patut. 

Tayang:
Editor: Desy Selviany
Warta Kota/Ramadhan LQ
SIRAM AIR KERAS - Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat pada Jumat (13/3/2026). 

TRIBUNDEPOK-Pakar hukum tata negara Feri Amsari menyebut kasus teror air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus bukti gagalnya negara memperlakukan pejuang bangsa dengan tidak patut. 

Diketahui Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus terkena teror penyiraman air keras saat hendak pulang menggunakan sepeda motor di kawasan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3/2026) tengah malam. 

Persis seperti teror yang dialami Novel Baswedan, pelaku mengincar wajah Andrie Yunus saat menyiramkan air keras. 

Mata Andrie Yunus pun terluka akibat siraman air keras sehingga harus mendapatkan operasi di RSCM Jakarta Pusat. 

Terkait hal itu Pakar hukum tata negara Feri Amsari bersama Tim KontraS dan pegiat hak asasi manusia (HAM) pun ikut dalam konferensi pers terkait penyiraman air keras yang dialami Andrie Yunus pada Jumat (13/3/2026). 

Dosen di Universitas Andalas Padang itu mengenal Andrie Yunus secara pribadi dan berorganisasi. 

Menurut Feri, Andrie Yunus adalah pemuda yang santun. 

Namun kesantunannya akan berubah menjadi ketegasan tanpa tawar apabila negara memperlakukan rakyatnya tidak adil. 

Maka Feri Amsari pun marah dengan teror air keras yang dialami oleh Andrie Yunus

Menurut Feri Amsari, teror ini bukan sebatas kasus kriminalitas biasa melainkan cerminan bagaimana Bangsa Indonesia memperlakukan pejuang negaranya. 

"Hari ini negara memperlakukan Andrie Yunus dengan tidak patut," tegas aktivis hukum tersebut. 

Maka untuk memperbaikinya, seluruh elemen negara mulai dari Polisi, Jaksa, hingga hakim harus bersungguh-sungguh dalam mengusut tuntas kasus teror air keras kali ini. 

Apabila negara gagal mengusut kasus teror air keras yang menimpa aktivis tersebut, tandanya negara adalah bagian dari kejahatan tersebut. 

"Apabila kasus ini gagal diusut tuntas, maka bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu sendiri," Feri. 

Apabila negara tidak bisa melindungi anak bangsanya sendiri kata Feri, maka pemerintah harus siap menghadapi perlawanan rakyat yang lebih besar. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved