Samsat Keliling Depok
Jadwal Samsat Keliling Depok, Jumat 13 Maret 2026, Cek Persyaratan Terbaru
Jadwal Samsat Keliling Depok, Jumat 13 Maret 2026, Cek Persyaratan Terbaru
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Mengurus pajak kendaraan kini semakin mudah dan praktis bagi warga Kota Depok.
Lewat layanan Samsat Keliling, Anda tidak perlu lagi repot antre panjang di kantor induk.
Hari ini, Jumat (13/3/2026), layanan ini kembali hadir menjemput bola untuk memfasilitasi perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan Anda.
Baca juga: Jadwal SIM Keliling Kota Depok Hari Ini, Jumat 13 Maret 2026, Catat Biaya dan Persyaratannya
Menariknya, berdasarkan aturan terbaru, proses perpanjangan pajak tahunan kini semakin ringkas karena tidak lagi membutuhkan BPKB asli.
Berikut adalah rincian lengkap jadwal, lokasi, hingga persyaratan Samsat Keliling di Kota Depok selama bulan Maret 2026:
Lokasi Samsat Keliling Depok Hari Ini
Untuk Anda yang ingin mengurus pajak kendaraan di awal pekan, Samsat Keliling Kota Depok hari ini, Kamis 12 Maret 2026, beroperasi di Kantor Kelurahan Tugu pada pukul 09.00-12.00 WIB
Jadwal Lengkap Samsat Keliling Depok Maret 2026
Jika Anda tidak sempat hari ini, jangan khawatir. Layanan ini tersedia hampir setiap hari dengan lokasi yang berpindah-pindah. Berikut jadwal lengkapnya:
- Senin: Kantor Kecamatan Bojong Gede (08.00-14.00 WIB)
- Selasa: RS Bhayangkara Brimob (09.00 - 12.00 WIB)
- Rabu: Kecamatan Tajurhalang (09.00 - 12.00 WIB)
- Kamis: Jadwal D'Best (Waktu dan tempat menyesuaikan)
- Jumat: Kelurahan Tugu (09.00 - 11.00 WIB)
- Sabtu: Kelurahan Cipayung (09.00 - 11.00 WIB)
- Minggu: McDonald's Kelapa Dua (08.00 - 11.00 WIB)
Samsat Malam Minggu: Solusi Pekerja Sibuk
Sementara bagi Anda yang sibuk bekerja dari Senin hingga Jumat dan tidak sempat mengurus pajak di siang hari, Samsat Depok juga menghadirkan inovasi Samsat Malam Minggu.
Layanan ekstra ini sengaja didesain agar masyarakat bisa menunaikan kewajiban pajak kendaraan dengan santai tanpa harus mengorbankan waktu kerja di hari biasa.
- Hari: Sabtu
- Waktu: 17.00-9.00 WIB
- Lokasi: Halaman Kantor Samsat Depok
- Layanan: Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan
- Syarat : KTP Asli dan STNK Asli serta fotocopy-nya.
Syarat Terbaru Perpanjangan STNK
Sesuai dengan Peraturan Kepolisian No. 7 Tahun 2021, terdapat penyesuaian syarat yang sangat memudahkan masyarakat saat membayar Pajak Kendaraan Tahunan.
Berikut persyaratannya:
- STNK Asli
- E-KTP Asli (Nama harus sesuai dengan yang tertera di STNK)
- Membawa dokumen fotokopi (STNK dan E-KTP)
| Bayar Pajak Gak Pakai Antre! Cek Jadwal Lengkap Samsat Keliling Depok April 2026 |
|
|---|
| Jadwal Samsat Keliling Depok Hari ini, Selasa 17 Maret 2026, Cek Syarat Terbaru Perpanjang STNK |
|
|---|
| Lokasi Samsat Keliling Depok, Senin 16 Maret 2026, Cek Persyaratan Terbarunya |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok Hari Ini, Kamis 12 Maret 2026, Catat Persyaratannya |
|
|---|
| Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Depok Hari Ini, Rabu 11 Maret 2026, Cek Persyaratan Terbarunya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Gerai-Samsat-Keliling.jpg)