Minggu, 3 Mei 2026

Berita Depok

Kota Depok Kini Punya Dewan Kebudayaan Daerah, Ini Tugasnya

Pemerintah Kota Depok memperkuat peran pelestarian dan pemajuan budaya dengan melantik pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD)

Tayang:
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Desy Selviany
TribunDepok/M Rifqy/TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
PELANTIKAN DKD - Pelantikan pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Depok di Balai Kota Depok, Selasa (30/12/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy) 

Laporan Wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pemerintah Kota Depok memperkuat peran pelestarian dan pemajuan budaya dengan melantik pengurus Dewan Kebudayaan Daerah (DKD) Kota Depok periode 2025–2028 pada Selasa (30/12/2025).

Pelantikan ini menjadi tonggak baru kolaborasi antara pemerintah daerah dan para pelaku seni serta budaya di Kota Depok.

Ketua DKD Depok terpilih, Nuroji, menyebut pelantikan kali ini memiliki makna tersendiri bagi dirinya dan seluruh pengurus yang dilantik.

"Momen yang berbeda hari ini biasanya kita main sendiri lah, kira-kira begitu. Dulu kita pada main sendiri, dilepas, klayar kluyur sendiri," ucapnya kepada wartawan Selasa (30/12/2025).

Menurut Nuroji, keberadaan DKD kini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Depok di bawah kepemimpinan Wali Kota Supian Suri dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah.

"Ya sekarang ada yang memangku, istilahnya ada pemangku ya pemerintah daerah, dalam hal ini wali kota yang sudah memberikan ruang atau perhatian kepada kesenian dan kebudayaan kita, khususnya di Depok ini dengan membentuk Dewan Kebudayaan Daerah," paparnya.

Nuroji menegaskan bahwa pembentukan DKD merupakan amanat peraturan daerah yang sejalan dengan kebijakan nasional terkait pemajuan kebudayaan.

"Ya di Perda memang dicantumkan ada Dewan Kebudayaan Daerah, yang tugasnya tadi, salah satunya disebut membantu pemerintah daerah dalam melakukan fungsi kemajuan kebudayaan yang ada di amanah Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan," ucapnya.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, DKD berperan sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang kebudayaan.

"Ini merupakan representasi dari teman-teman seniman, budayawan, para ahli budaya, adat istiadat dan semua, bidang-bidang kebudayaan, kan banyak ya, ada bahasa dan lain-lain," terangnya.

"Makanya itu kepengurusan disusun berdasarkan 10 objek pemajuan kebudayaan itu ya, dari bahasa, teknologi tradisional, olahraga tradisional, seni," imbuhnya.

Lebih lanjut, Nuroji mengungkapkan cakupan kerja DKD jauh lebih luas dibandingkan lembaga kebudayaan sebelumnya.

"Dulu kan kita cuma mengenal Dewan Kesenian aja, ini sekarang lebih luas yang kita urus, termasuk kuliner, adat istiadat, ritual, ritus, situs, situs itu cagar budaya ya," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved