Kriminalitas Jakarta
Menyamar Jadi Jamaah, Dua Pria Curi Kotak Amal di Mampang Prapatan Jaksel
Modus Mengaku Jamaah, Dua Pencuri Kotak Amal di Mampang Prapatan Akhirnya Tertangkap
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Hironimus Rama
Laporan Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, MAMPANG PRAPATAN - Kasus pencurian kotak amal di masjid dan mushola marak terjadi di Jakarta akhir-akhir ini.
Terbaru, peristiwa ini terjadi di Masjid Jami Sa'adatusholihin, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, RAbu (26/11/2025).
Aksi pencurian terekam karema CCTV sehingga polisi dengan mudah menangkap para pelaku.
Baca juga: Gasak Uang Kotak Amal Rp 8 Juta di Musala Nurul Bashor Jaktim, Pria Ini Ditangkap di Pondok Gede
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima kiriman video rekaman CCTV dari masyarakat.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Wahid Key, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Begitu menerima video CCTV dari warga, kami langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Dua pelaku berinisial PI dan CA, masing-masing berusia 20 tahun.
Keduanya yang bekerja serabutan, terlihat dalam rekaman kamera masjid saat mengambil kotak amal.
Dalam aksinya, keduanya berhasil melarikan diri sambil membawa uang kotak amal senilai hampir Rp1 juta.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Mampang yang dipimpin AKP Adit dan Ipda Muklis mengidentifikasi pelaku.
Keduanya ditangkap tanpa perlawanan saat sedang beristirahat di kamar kos mereka di Jalan Bangka, Kelurahan Pela Mampang, Rabu (26/11/2025) sekira pukul 03.00 WIB.
"Pelaku diduga sudah sering melakukan aksi mencuri kotak amal dengan modus berpura-pura sebagai jamaah masjid," tutur Wahid.
Para pelaku kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (M31)
| Viral Perkelahian Berdarah di Blok M, Bule Korban Penganiayaan Akhirnya Tewas, Ini Identitas Pelaku |
|
|---|
| Ubah Hadiah Digital Jadi Cuan, Host Live Streaming Porno Berkedok Tantangan Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Usai Dugaan Penyanderaan, Anak Ahmad Bahar Ngadu ke LPSK, Pihak Hercules Balas Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Polda Metro Ungkap 127 Kasus Kejahatan Jalanan, Bekuk 173 Tersangka |
|
|---|
| Baru 3 Hari Dibentuk, Tim Pemburu Begal Gulung 16 Pelaku Begal dan Curanmor di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Maling-Kotak-Amal-di-Mampang-Prapatan.jpg)