Anak Hilang

Jenazah Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Hilang di Pesanggrahan Diidentifikasi di RS Polri Kramat Jati

Kerangka manusia yang diduga merupakan jenazah bocah AKN (6) menjalani proses identifikasi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/11/2025).

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Hironimus Rama
Warta Kota
IDENTIFIKASI ANAK HILANG - Kerangka manusia yang diduga merupakan jenazah bocah AKN (6) menjalani proses identifikasi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (24/11/2025). (WARTA KOTA/MIFTAHUL MUNIR) 

Laporan Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Rumah Sakit Polri (RS Polri) Kramat Jati, Jakarta Timur, melakukan proses identifikasi terhadap kerangka manusia yang diduga merupakan jasad Alvaro Kiano Nugroho (AKN), bocah yang hilang sejak Maret 2025.

Kerangka tersebut tiba di ruang forensik RS Polri pada Minggu (23/11/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Proses identifikasi kemudian dilanjutkan pada Senin (24/11/2025).

AKN (6) dilaporkan hilang oleh keluarganya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah melalui proses pencarian, kerangka yang diduga sebagai jasadnya ditemukan di Kali Cilalay, Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Tragedi Alvaro: Ditemukan Sudah Jadi Kerangka, Ayah Tiri Diamankan Polisi

Kasus ini diduga kuat berkaitan dengan tindak kejahatan. Ayah tiri korban saat ini sedang menjalani masa tahanan di Lapas Cipinang terkait kasus narkoba dan diduga terlibat dalam kematian AKN.

Untuk memastikan identitas kerangka tersebut, tim DVI RS Polri melakukan serangkaian tahapan identifikasi, termasuk yang utama adalah pemeriksaan DNA.

Pihak rumah sakit masih menunggu data pembanding dari keluarga untuk dicocokkan dengan sampel yang diambil dari kerangka.

Sementara itu, suasana di depan ruang jenazah RS Polri Kramat Jati terlihat ramai oleh sejumlah orang. Hingga berita ini diturunkan, belum dapat dipastikan apakah mereka adalah orang tua atau keluarga dari AKN.

Proses identifikasi masih terus berlangsung untuk mendapatkan kepastian hukum dan menuntaskan penyelidikan kasus ini.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved