Berita Jakarta

Lagi-lagi Pohon Tumbang di Jakarta Timpa Mobil, Kali Ini di Jalan Dharmawangsa Raya Jaksel

Pohon tumbang terjadi di Jalan Dharmawangsa Raya, RT 05 RW 02, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025) sore. 

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
istimewa
POHON TUMBANG -- Sedikitnya lima mobil rusak akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Dharmawangsa Raya, RT 05 RW 02, Kelurahan Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/10/2025) sore.  

Satu orang pria paruh baya berusia sekitar 50 tahun meninggal dunia dan telah dibawa ke RS Pondok Indah. 

"Identitas korban masih menunggu konfirmasi pihak berwenang," ucap Nur.

Proses penanganan dilakukan oleh unsur gabungan dari BPBD, Damkar, Polsek Kebayoran Lama, Babinsa, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Pertamanan hingga PPSU.

Pohon tumbang berhasil dievakuasi sekira pukul 15.22 WIB, dan akses jalan kembali bisa dilalui.

Arus lalu lintas sempat tersendat akibat adanya peristiwa itu.

“Penanganan sudah selesai dilakukan. Saat ini jalan sudah bisa dilalui dan kendaraan yang tertimpa masih menunggu proses derek,” tambah Nur.

Tebang Semua Pohon Tua

Sementara itu Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta untuk bakal menebang semua pohon yang sudah tua di Jakarta.

Hal ini buntut peristiwa pohon tumbang di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan yang mengakibatkan korban jiwa.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Distamhut untuk memasang pagar penyangga di seluruh pohon yang dianggap mulai rapuh.

"Pohon yang sudah tua saya minta untuk dipotong saja," kata Pramono, Selasa (28/10/2025).

Pramono mengatakan memasang pagar penyangga di seluruh pohon untuk mencegah kerusakan fasilitas umum maupun aset milik masyarakat tertimpa pohon tumbang terjadi tiap hujan deras dan angin kencang, seperti pohon tumbang yang menimpa mobil Lexus di Jalan Metro Pondok Indah, pada Minggu, 26 Oktober lalu,

"Dengan kejadian yang ada ini, saya sudah memutuskan, saya sudah memerintahkan kepada Pak Fajar (Kepala Dishtamhut) untuk segera ditangani mungkin ada 5.000-an pohon yang perlu trigger atau penyangga. Kalau enggak, kejadian ini bisa terulang kembali," jelas dia.

Pramono turut mengucapkan belasungkawa terhadap pengemudi mobil yang meninggal dunia.

Dia mengaku mengenal secara pribadi dengan korban yang berusia 50 tahun tersebut.

Pemprov DKI menawarkan klaim santunan bagi korban. Bantuan tersebut bisa diberikan maksimal Rp50 juta untuk korban meninggal dunia dan maksimal Rp25 juta untuk kerusakan kendaraan atau bangunan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved