Minggu, 26 April 2026

Kriminalitas Jakarta

Diputus Hubungan Kasih, Pemuda di Jagakarsa Jaksel Nekat Bakar Rumah Pacar

MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran tidak rela putus hubungan yang telah berlangsung selama delapan bulan ini.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
BAKAR RUMAH MANTAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria berinisial MS alias Tebe (21) atas dugaan pembakaran kontrakan di Jalan Pasir 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran tidak rela putus hubungan yang telah berlangsung selama delapan bulan ini. (Ramadhan L Q) 

Lalu satu unit handphone, satu rak sepatu kayu, pakaian bekas terbakar, satu unit sepeda anak bekas yang dibakar, dan satu lembar kain gorden kain bekas terbakar.

Baca juga: Pengakuan Petugas Damkar Depok Saat Padamkan Api yang Bakar Apartamen Margonda Residence

"Pelaku yang merupakan warga Karawang, Jawa Barat, diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 12.00 WIB di tempat kerjanya, Kamila Water, Perumahan Pondok Permata, Babelan, Bekasi," ucap Nurma.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 187 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Jagakarsa. (m31)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved