Sabtu, 11 April 2026

Kriminalitas Jakarta

Diputus Hubungan Kasih, Pemuda di Jagakarsa Jaksel Nekat Bakar Rumah Pacar

MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran tidak rela putus hubungan yang telah berlangsung selama delapan bulan ini.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
BAKAR RUMAH MANTAN - Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria berinisial MS alias Tebe (21) atas dugaan pembakaran kontrakan di Jalan Pasir 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran tidak rela putus hubungan yang telah berlangsung selama delapan bulan ini. (Ramadhan L Q) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAGAKARSA - Unit Reserse Kriminal Polsek Jagakarsa menangkap seorang pria berinisial MS alias Tebe (21) atas dugaan pembakaran rumah kontrakan di Jalan Pasir 3 RT 002 RW 006, Kelurahan Ciganjur, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

MS nekat bakar kontrakan mantannya berinisial YP lantaran tidak rela putus hubungan yang telah berlangsung selama delapan bulan ini.

"Pelaku ini hubungannya berpacaran atau teman dekat, dari situ mereka ada permasalahan karena memang diputus oleh pelapor," ucap Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, dikutip Selasa (21/10/2025).

Permasalahan itulah yang membuat pelaku melakukan pembakaran pada Jumat (17/10/2025) dini hari sekira pukul 03.00 WIB.

Baca juga: Gara-gara Cemburu Suami Bakar Istri dan Rumah di Cakung, Kepala Ibu Mertua Ditendang

Adapun kontrakan yang dibakar merupakan milik Haji Mahrup dan ditempati oleh korban SM.

Pelaku diduga menyiramkan bensin jenis Pertalite yang dibelinya dari penjual bensin eceran di Jalan Andara, ke sejumlah barang, termasuk lemari kayu berisi alat tukang dan pakaian, rak sepatu, serta pakaian yang sedang dijemur. 

Ia lalu menyulut api menggunakan korek gas, menyebabkan kobaran api melahap pintu, jendela depan kontrakan, meteran listrik, serta sebagian tembok dan plafon rumah di sebelahnya.

Beruntung, api berhasil dipadamkan warga usai ibu YP berinisial SM teriak meminta pertolongan, sehingga tidak merembet ke bangunan lain.

"Dan kemudian dari situ, dari Polsek Jagakarsa setelah menerima laporan melakukan cek TKP," tutur Nurma.

Kejadian ini dilaporkan ke pihak kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/210/X/2025/SPKT/Polsek Jagakarsa/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Buntut Pertengkaran Rumah Tangga, Suami Bakar Rumah Kontrakan, Sang Istri Luka Disekujur Tubuhnya

Penangkapan Pelaku

Identitas pelaku terungkap setelah polisi menelusuri isi percakapan WhatsApp antara pelaku dan saksi YP.

Tim Reskrim Polsek Jagakarsa yang dipimpin langsung Kanit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Bekasi.

Barang bukti yang diamankan polisi ialah satu buah korek api, satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk beli bensin.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved