Berita Jakarta

Tolak Raperda Kawasan Tanpa Rokok di Pasar, APPSI: Bikin Pendapatan Pedagang Berkurang

Menurut Mujiburohman, aturan tersebut berpotensi mengancam mata pencaharian 12 juta pedagang yang tersebar di 38 provinsi.

Editor: murtopo
Wartakotalive.com/Yolanda Putri Dewanti
PEDAGANG PROTES KTR -- Ratusan massa pedagang protes dan menyatakan kekecewaan mereka pada Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR) DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Selasa (7/10/2025).(Foto: Yolanda Putri Dewanti) 

"Tolong, DPRD DKI Jakarta jangan gegabah. Raperda KTR sangat menekan, dan menggerus usaha serta ekonomi rakyat kecil yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian ibu kota," tambah Ali Mahsun. 

Pada akhirnya, aksi protes pedagang diterima oleh Jhonny Simanjuntak, Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Dia menyatakan bahwa saat ini proses pembahasan Raperda KTR memang telah selesai di Pansus KTR namun masih bergulir di Bapemperda. 

"Kami pastikan suara pedagang kecil, UMKM, warung, dan lain-lainnya akan dipertimbangkan dan dibahas dalam finalisasi Raperda KTR ini. Kami memahami kondisi ekonomi saat ini berat buat teman-teman di lapangan. Kami berupaya mencari jalan tengah yang win-win solution," jelas Jhonny. 

Ia pun menegaskan bahwa Bapemperda menjunjung tinggi partisipasi publik yang inklusif, adil dan berimbang. Oleh karena itu, aspirasi dari pedagang akan diserap sebaik-baiknya.

"Bersama, kita pastikan proses penyusunan peraturan daerah itu tidak berat sebelah, tidak menyakiti pelaku ekonomi kerakyatan," tutup Jhonny.(m27)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved