Senin, 8 Juni 2026

Berita Bogor

DPRD Kabupaten Bogor Sahkan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Defisit Hilang

DPRD Kabupaten Bogor mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 pada Selasa (30/9/2025).

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
Tribun Depok
APBD PERUBAHAN - Wakil Bupati Bogor Jaro Ade (kiri) dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara (kanan) menunjukkan dokumen APBD Perubahan 2025 yang disahkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong, Jawa Barat, pada Selasa (30/9/2025) malam. 

Dia meminta kepada seluruh kepala perangkat daerah agar segera dapat mempersiapkan dan menindaklanjutinya usai rapat paripurna ini.

“Laksanakan semua rancangan program, kegiatan, dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama, agar pekerjaan dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran sesuai dengan yang direncanakan,” tandasnnya.

Sebelumnya diberitakan, Rancangan APBD Perubahan 2025 di Kabupaten Bogor masih mengalami defisit sebesar Rp 774,607 miliar.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Bogor dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bogor di Cibinong, Kamis (31/7/2025).

"Rancangan Pendapatan Daerah disusulkan menjadi sebesar Rp 11,407 triliun atau meningkat 5,12 persen dari target sebelum perubahan," kata Jaro Ade.

Pendapatan daerah ini bersumber dari pendapatan dana transfer sebesar Rp 6,243 triliun dan lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,680 miliar.

"Sedangkan untuk pendapatan asli daerah masih tetap sebesar Rp 5,145 triliun," ujarnya. 

Sementara rencana belanja daerah yang diusulkan pada perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebesar Rp 12,181 triliun atau meningkat 6,44 persen dari belanja daerah sebelum perubahan.

Belanja daerah ini dikontribusikan dari belanja operasi sebesar Rp 8,479 triliun, belanja modal sebesar Rp 1,898 triliun, belanja tidak terduga sebesar Rp 73,983 miliar dan belanja transfer sebesar Rp 1,728 triliun.

"Dengan mencermati selisih antara kebutuhan belanja daerah dan kemampuan pendapatan daerah, terdapat defisit sebesar Rp 774,607 miliar," papar Jaro Ade.

Defisit belanja daerah tersebut dapat ditutupi dengan pembiayaan daerah yang bersumber dari penerimaan pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 333,824 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah yang dianggarkan sebesar Rp 89,168 miliar.

"Mengacu penjelasan di atas, belanja sebelum dapat tertutupi dengan biaya neto sebesar Rp 529, 950 miliar," jelas Jaro Ade.

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved