Demo di DPR
Presiden Prabowo Ditantang BEM SI Kerakyatan Ungkap Dalang Makar Dibalik Demo DPR RI
Presiden Prabowo Ditantang BEM SI Kerakyatan Ungkap Dalang Makar Dibalik Demo DPR RI
Menurutnya, aksi penjarahan dan perusakan yang terjadi sudah melanggar hukum dan harus ditindak.
"Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations international governance pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998," kata Prabowo.
"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis, distabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa, mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum. Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya," tegasnya.
Baca juga: Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Ungkap Pemicu Demo Anarkis, Cara Kerja Polisi Jadi Catatan
Ia juga memerintahkan aparat keamanan untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk perusakan, penjarahan, hingga tindak kekerasan.
"Kepada pihak kepolisian dan TNI saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi, sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.
Di sisi lain, Prabowo meminta aspirasi murni masyarakat tetap disalurkan dengan cara damai. Pemerintah, menurutnya, akan membuka ruang dialog dan menindaklanjuti setiap tuntutan rakyat.
"Saudara-saudara sekalian sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi," ucapnya.
Baca juga: Kronologis Pelajar di Tangerang Meninggal Dunia saat Ikut Demo di DPR RI
Prabowo menekankan bahwa aparat bertugas melindungi masyarakat sekaligus menjaga fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin mengadu domba bangsa.
"Mari kita jaga persatuan nasional Indonesia di ambang kebangkitan. Jangan sampai kita terus diadu domba. Suarakan aspirasi dengan baik dan damai tanpa merusak, tanpa kekerasan, tanpa penjarahan, tanpa kerusuhan, tanpa perbuatan yang merugikan fasilitas umum," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Bukan Dihapus, Ketua DPRD Depok Minta Tunjangan Rumah Anggota Dewan Disesuaikan dengan Tingkat Wajar |
![]() |
---|
Bripka Rohmat Sopir Rantis yang Lindas Ojol Affan Berharap Bisa Terus Bertugas Hingga Pensiun |
![]() |
---|
Anaknya Berkebutuhan Khusus dan Kuliah Bripka Rohmat Minta Keringanan, Susno Duadji Ada Kejanggalan |
![]() |
---|
KPAI Minta Polisi Bebaskan 7 Anak yang Masih Ditahan Lanaran Ikut Aksi Unjuk Rasa |
![]() |
---|
Bripka Rohmat Jalani Sidang Etik Terkait Tewasnya Pengemudi Ojol Akibat Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.