Rabu, 22 April 2026

OTT KPK di Bekasi

Pasca OTT KPK, Wakil Bupati Bekasi Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Pasca OTT KPK, Wakil Bupati Bekasi Pastikan Roda Pemerintahan Berjalan Normal

Editor: Hironimus Rama
Tribun Bekasi
KPK DI BEKASI- Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja (kedua dari kanan) saat Apel Bela Negara di Plaza Pemkab Bekasi pada Jumat (19/12/2025). 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI- Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja memastikan roda pemerintahan Kabupaten Bekasis berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/112/2025) malam.

Hal itu diungkapkan sep usai Apel Bela Negara di Plaza Pemkab Bekasi pada Jumat (19/12/2025).

"Pemerintahan berjalan normal. Yang pasti hari ini Bekasi tetap seperti biasa pemerintahan berjalan dengan lancar," katanya.

Baca juga: Pasca OTT KPK, Begini Suasana Pelayanan Publik di Pusat Pemerintahan Kabupaten Bekasi

Asep belum mau banyak berkomentar terkait OTT KPK tersebut.

"Jadi karena beritanya baru rilis jadi saya belum bilang apa-apa. Mudah-mudahan baik-baik saja, jadi karena bertanya belum ada, masih simpang siur," ujarnya.

Pantauan Tribun Bekasi, aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terpantau normal pasca penyegelan sejumlah ruangan Bupati Bekasi pada Jumat (19/12/2025).

Sejumlah ASN terpantau masih beraktivitas berlalu-lalang ke perkantoran Pemkab Bekasi.

Tampak sejumlah petugas keamanan berjaga di pintu masuk lobi kantor bupati.

Selain itu juga ada petugas keamanan di depan ruangan bupati dan juga petugas Satpol PP.

Pagi tadi juga sempat dilaksanakan Apel  Bela Negara di Plaza Pemkab Bekasi. Apel itu dipimpin Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja.

Sejumlah kantor dinas juga terlihat masih beraktivitas normal.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Kamis malam (18/12/2025) malam.

Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik antirasuah tersebut meliputi ruang kerja Bupati Bekasi; ruang kerja Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya; serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Proses penyegelan berlangsung secara masif tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved