SIM Keliling Depok

Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Depok, Kamis 8 Januari 2026

Jadwal dan lokasi Layanan SIM Keliling Depok – Kamis, 8 Januari 2026, tersedia di dua lokasi

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Jawa Barat. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN - Polrestro Depok kembali menghadirkan layanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Keliling bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C.

Bagi warga Kota Depok yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM dengan mudah dan cepat, layanan SIM Keliling hari ini, Kamis, 8 Januari 2026, tersedia di dua lokasi.

Lokasi SIM Keliling Hari Ini 

Layanan SIM Keliling beroperasi di dua titik strategis:

1. Sektor Melati GDC, Jalan Boulevard, Grand Depok City.

2. Pos Lantas Bambu Kuning, Jalan Kampung Sawah, Bojonggede.

Baca juga: Nekat! Remaja di Cilangkap Depok Curi 2 Ekor Ayam dari Kandang Milik Warga

Jam operasional gerai SIM Keliling sudah ditentukan waktunya. Pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB - 12.00 WIB.

Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Kemudian maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.

Layanan dan Biaya:

SIM Keliling Polrestro Depok khusus melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis.

Jika SIM sudah habis masa berlakunya, akan berlaku prosedur penerbitan seperti SIM baru.

· Biaya Perpanjangan SIM A: Rp 80.000,-

· Biaya Perpanjangan SIM C: Rp 75.000,-
  (Sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang PNBP)

Syarat Perpanjangan:

Persiapkan dokumen berikut sebelum datang:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved