Minggu, 31 Mei 2026

SIM Keliling Depok

Jadwal SIM Keliling Depok, Senin 25 Mei 2026: Cek Persyaratan dan Biaya

Jadwal SIM Keliling Depok, Senin 25 Mei 2026: Cek Persyaratan dan Biaya

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Hironimus Rama
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
SIM KELILING - Layanan SIM Keliling kembali tersedia di Kota Depok, Jawa Barat pada Senin (25/5/2026) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SAWANGAN – Layanan SIM Keliling kembali hadir di Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Bagi pemilik SIM A dan C di Kota Depok yang masa berlakunya hampir habis, kini tidak perlu repot datang ke kantor Satpas. 

Polrestro Depok menyediakan layanan SIM Keliling di dua titik strategis untuk memudahkan perpanjangan.

Baca juga: Bakti Mulya 400 Depok Resmi Beroperasi, Supian Suri: Menjawab Kebutuhan Pendidikan Berkualitas

Akses layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, prosesnya akan dianggap seperti pembuatan SIM baru dan tidak bisa ditangani di lokasi keliling.

Lokasi & Jadwal Operasi SIM Keliling Depok

Untuk perpanjangan SIM, Anda bisa mendatangi salah satu dari dua lokasi berikut:

1.Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Kota Depok.

2.Burger King, Jalan Raya Bojongsari No.8, Kota Depok.

Jam Operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB sd 12.00 WIB. Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 WIB. Maksimal pemohon SIM adalah 200 orang.

Biaya Perpanjangan yang Berlaku

Biaya resmi mengacu pada PP No. 60 Tahun 2016:

· SIM A: Rp 80.000

· SIM C: Rp 75.000

Agar proses lancar, pastikan Anda membawa persyaratan lengkap:

· KTP Asli dan 2 lembar fotokopi yang masih berlaku.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved