Kriminalitas

Seorang Pengacara Kecelakaan di Senen, Langsung Ditangkap Polisi Karena Bawa Senpi dan Narkoba

Penulis: Miftahul Munir
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENJATA API - Konferensi pers penangkapan seorang pengacara muda yang kedapatan bawa senpi di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025). Pelaku pernah dapat teror dari orang tak dikenal. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

"Senjata api jenis laras panjang tersangka S membeli dari seseorang inisial SS di daerah pasar dari toko senapan di Pasar Baru, Jakarta Pusat tahun 2016," kata Firdaus di kantornya, Senin (28/4/2025).

Polisi berpangkat melati dua itu melanjutkan, saat ditanya keberadaan tokonya, S mengaku kepada penyidik sudah lupa karena proses pembeliannya sekira 9 tahun lalu.

Kemudian, lanjut Firdaus, untuk senjata airsoft gun, S mendapat dari toko yang berada di Senayan Trade Center pada tahun 2015 seharga Rp 3 juta.

"Dari temuan terhadap barang bukti senjata api kemudian tim melakukan koordinasi dengan Satnarkoba agar dilakukan tes urine yang mana juga tersangka S positif narkoba," ungkapnya.

Firdaus memastikan bakal memburu pemasok senjata api berinisial A dan toko penjual yang ada di kawasan Pasar Baru, Jakpus dan Senayan, Jaksel.

Motif membeli senjata api dan menyimpanannya untuk pertahanan diri karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal.

"Tersangka S penyidik menerapkan pasal 1 ayat 1 undang-undang undarurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman sidana 20 tahun penjara mungkin teman-teman media ada yang bertanya," imbuhnya.

Sementara itu, S mengaku mendapat serangan dari orang tidak kenal yaitu ingin ditusuk menggunakan sejata tajam.

Menurutnya teror secara fisik dari orang tidak dikenal (OTK) terjadi pada tahun 2024 lalu.

"Kedua mau ditabrak pakai sepeda motor dari belakang," singkatnya.

Sehingga, ia selama ini selalu membawa senjata api untuk mempertahankan diri dari serangan OTK.

"Kejadiannya kurang lebih setaun yang lalu. Niat untuk pertahnan diri. Cari, memang sengaja nyari senjata api untuk pertahanan diri," katanya di Mapolres Jakpus, Senin (28/4/2025).

Kendari selalu membawa senjata api, tapi ia tidak pernah menggunakan. Sehingga ia memastikan tidak pernah melukai siapapun.

"Saya cari sendiri (belinya)," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus melanjutkan, pihaknya akan mendalami apakah S membekingi pelaku kejahatan atau tidak.

Halaman
1234