Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI TIMUR - Gara-gara tak bisa menahan nafsu birahi, seorang ayah mau merudapaksa putri tirinya yang berusia 19 tahun.
Beruntung aksinya diketahui kakak dan adik korban. Namun, pelakunya ES (48) berhasil kabur.
Peristiwa tersebut di kawasan Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Baca juga: Polda Metro Jaya Selidiki Laporan Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pegawai Honorer di DPRD DKI Jakarta
Kuasa Hukum korban, Ari Priya Sudarma mengatakan, diduga ES sudah melakukan pelecehan seksual lebih dari satu kali.
Selain itu, dia juga kerap mengintip putri tirinya sedang mandi. Kemudian mengintip saat tengah berpakaian.
"Jadi pelaku ini suka ngintip korban saat mandi. Inilah yang membuat pelaku ingin merudapaksa korban," ujar Ari, Sabtu (26/4/2025).
Dikepung Warga Berhasil Kabur
Ari menyebutkan bahwa pelaku ingin merudapaksa korban pada Sabtu (19/4/2025).
Saat itu, korban tertidur di ruang tengah. Momen itu pun dimanfaatkan ES untuk menyalurkan hasrat birahinya.
Putri tirinya itu pun langung dipeluk. Kemudian dicium dan sudah dibekap.
Baca juga: Lagi Oknum Dokter Lakukan pelecehan Seksual, Dokter PPDS UI Intip dan Rekam Mahasiswi Mandi
Lalu, korban dipaksa memegang alat kelamin ayah tirinya. Korban pun berontak.
Hal itu membuat kakak dan adik korban terbangun. Melihat korban mau dirudapaksa, kakak dan adik korban pun berteriak minta tolong.
Teriakan itu membangunkan warga setempat. Mengetahui ES melakukan tindakan tak senonoh warga pun mengepung rumah tersebut.
Tak disangka ES berhasil kabur.