Setibanya di lokasi, polisi menemukan pelaku TS dan langsung menunjukkan surat perintah penangkapan.
“Namun ketika proses penjelasan dari surat perintah membawa, langsung mendapatkan perlawanan dari yang bersangkutan sendiri,” ujarnya.
“Terjadi pergumulan yang cukup sengit dan ada suara ribut yang cukup besar dan peristiwa itu segera diketahui oleh lingkungan sekitarnya,” sambungnya.
Usai keributan tersebut, sejumlah massa OTK di lingkungan tersebut langsung melakukan penyerangan terhadap anggota polisi.
Pelaku sendiri berhasil diamankan dan dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Metro Depok.
“Pada kegiatan tersebut personel kami datang ke lokasi dengan 4 mobil,” ungkapnya.
Saat keempat mobil polisi hendak jalan, tiba-tiba tim Satreskrim Polres Metro langsung diserang dan dikejar oleh gerombolan OTK.
Satu mobil polisi membawa pelaku berhasil kabur dari kejaran massa hingga sampai ke Mapolres Metro Depok.
Namun, tiga mobil lainnya tertahan di gerbang portal hingga berakhir diamuk massa dan berujung pembakaran.
“Nah tiga kendaraan yang tertinggal di lokasi tersebutlah yang dibakar atau dirusak oleh warga Pondok Rangon,” ujarnya.
Beruntung, anggota Satreskrim Polres Metro tidak mengalami luka-luka yang berarti.
“Kalau dari personel kami luka terbuka enggak ada ya Alhamdulillah, antara enggak ada sama juga belum pada merasakan sakit gitu, masih berusaha mengatasi situasi,” pungkasnya. (m38)