TRIBUNNEWSDEPOK.COM - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah kantor Samsat di Jawa Barat yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendapat sambutan baik dari masyarakat.
Akibatnya di sejumlah Samsat di Jawa Barat dalam sepakan teakhir ini dipenuhi oleh para wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaran bermotor mereka.
Dilansir dari Kompas.com, Dedi Mulyadi pun mengucapkan terima kasih kepada masyarakat pembayar pajak dan petugas Samsat yang sudah bekerja tanpa lelah.
Sejak diluncurkan pada 20 Maret 2025 lalu, jumlah wajib pajak yang mendatangi Kantor Samsat di Jabar hingga 23 Maret 2025 naik sebesar 104 persen.
Dedi Mulyadi mengatakan, jumlah wajib pajak yang taat membayar pajak naik dari biasanya yang hanya sebanyak 85.027 orang.
Baca juga: Lebih dari 3.000 Kendaraan Dinas Tunggak Pajak, Bupati Bogor Rudy Susmanto Akan Beri Sanksi Tegas
Sementara selama empat hari program penghapusan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor diluncurkan, kata Dedi sudah 173.797 orang yang telah membayar pajak.
Bahkan, mereka tetap datang pada akhir pekan.
"Bahkan, saat hari libur Sabtu dan Minggu, jumlah pembayaran pajak cukup tinggi," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Senin (24/3/2025).
Dengan naiknya jumlah tersebut, nilai pajak yang dibayarkan selama empat hari turut meningkat sebesar 54 persen dibandingkan hari biasa.
Adapun jumlahnya tercatat sebanyak Rp 76,3 miliar dan bila dibandingkan periode hari biasa, hanya sekitar Rp 49,7 miliar.
Dedi mengungkapkan bahwa pada hari Minggu (23/3/2025), meski pembayaran di kantor Samsat libur, terdapat pembayaran pajak mencapai Rp 4,6 miliar.
Baca juga: Dampak Bebas Denda dari Dedi Mulyadi, Petugas Samsat Cibinong Bogor Kewalahan Layani Pembayar Pajak
Jumlah ini jauh lebih banyak dari biasanya yang tidak lebih dari Rp1 miliar.
Menurut dia, animo masyarakat sangat tinggi yang ingin memanfaatkan program tersebut untuk menertibkan administrasi kendaraannya, termasuk juga dengan membayar pajak secara daring melalui aplikasi Sapawarga.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan bahwa seluruh pendapatan pajak akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan di Jabar.
Mengingat, pada tahun 2025, prioritas adalah penyelesaian jalan provinsi dan dilanjutkan pada tahun 2026.
Program akan diperluas untuk membantu pembangunan jalan kabupaten/kota yang mengalami keterbatasan anggaran.
Baca juga: Hari Minggu Ini Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Tetap Buka di Seluruh Kantor Samsat di Jawa Barat
Pemutihan pajak diperpanjang
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akhirnya memutuskan memperpanjang masa berlaku pengampunan atau pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Hal itu dilakukan lantaran Antusias warga yang memanfaatkan program tersebut cukup tinggi.
Antrean kendaraan wajib pajak yang mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor di sejumlah kantor Samsat di Jawa Barat cukup panjang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebutkan, antrean kendaraan ada yang mencapai 2 kilometer.
"Masa berlaku hari bahagia bagi para penunggak pajak kendaraan bermotor yang asalnya mulai 20 Maret sampai 6 Juni 2025, kini menjadi 20 Maret sampai 30 Juni 2025," jelas Dedi dalam video yang diunggah di akun TikTok Kang Dedi Mulyadi dan dikonfirmasi ulang Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Terhitung hari ini, akhir program pemutihan pajak kendaraan bermotor bukan lagi 6 Juni, melainkan diperpanjang menjadi 30 Juni 2025.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com