Depok Hari Ini

Nunggak Bayar Pajak Kendaraan hingga 6 Tahun, Maya Bersyukur Dapat Penghapusan Denda di Samsat Depok

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PENGHAPUSAN TUNGGAKAN PAJAK KENDARAAN - Maya mendatangi Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk mengikuti program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor, Kamis (20/3/2025). (TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy)

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Dengan raut wajah sumringah, Maya keluar dari Kantor Samsat Kota Depok 1 di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis (20/3/2025).

Nampak di tangannya, wanita berkerudung pink itu membawa sejumlah berkas berupa surat-surat kendaraan.

Kepada TribunnewsDepok.com, Maya mengaku, telah melakukan layanan mutasi kendaraan dan membayar pajak motornya yang telah lama menunggak.

“Bayar pajak sama cabut berkas atau mutasi,” kata Maya di lokasi.

Kata Maya, motor Honda Beat miliknya sudah enam tahun tidak membayar pajak kendaraan.

Baca juga: Gubernur Jawa Barat Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Walau Sudah Nunggak Puluhan Tahun

Namun, setelah mendengar informasi program pembebasan tunggakan atas pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, hati Maya tergugah untuk memanfaatkannya.

“Dari tahun 2017-2025 enggak bayar pajak, enam tahun kurang lebih,” ujarnya.

Kemudian, Maya memutuskan datang ke Kantor Samsat Kota Depok 1 untuk mengikuti program tersebut.

Benar saja, tunggakan pajak selama enam tahun dihapus dan Maya hanya membayar pajak kendaraan ke depannya saja.

“Setelah ini enggak mau nunggak pajak lagi, berat bayarnya,” ungkapnya.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dihapus, Kantor Samsat Se-Jabar Kumpulkan Rp 10 Miliar dalam Beberapa Jam

Maya juga mengungkap terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah menggagas program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor ini.

Sementara itu, Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Depok 1 Yosep M Zuanda menjelaskan, amino masyarakat sangat tinggi memanfaatkan program ini.

Pasalnya, program penghapusan pajak tunggakan kendaraan bermotor sangat meringankan beban masyarakat.

“Ternyata kendaraannya sudah lewat jatuh tempo, artinya menunggak sekian lama, ada dendanya, ada pokoknya juga yang harus dibayar, ketika dengar program Pak Gubernur itu bisa menjadi dinolkan,” kata Yosep.

Halaman
12