Demo Ojol

Tuntut Dapat THR Lebaran Idul Fitri, Driver Ojol Unjuk Rasa di Halaman Gedung Kemenaker

Penulis: Miftahul Munir
Editor: murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DEMO DRIVER OJOL - Puluhan driver ojol unjuk rasa di depan gedung Kemenaker RI, Senin (17/2/2025). Menuntut agar dapat THR saat lebaran Idulfitri. (Wartakotalive.com/Miftahul Munir)

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Miftahul Munir

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, SETIABUDI - Puluhan driver ojek online (Ojol) laki dan perempuan menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Kementerian Tenega Kerja (Kemenaker) RI, Senin (17/2/2025).

Mereka membawa sejumlah bendera komunitas Ojol dan tulisan spanduk serta di kardus terkait aspirasinya.

Mereka menuntut agar Ojol memberikan hak-haknya kepada para driver yang bekerja tanpa libur.

Aparat kepolisian rata-rata yang berjaga tanpa mengenakan pakaian seragam cokelat.

"Kami Ojol perempuan menuntut hak-hak kami, menuntut agar kami mendapatkan THR karena kami pekerja," ujar orator perempuan di depan mobil komando, Senin.

Baca juga: BEM UI Bawa 1.000 Massa, Siap Demo di Depan Istana Negara Siang Ini

Namun, kondisi di lokasi tiba-tiba turun hujan dan para pendemo serta wartawan langsung memilih meneduh.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily mengatakan, ia berencana tiba di lokasi sekira pukul 10.00 WIB. Tapi karena macet maka tiba di gedung Kemenaker telat.

"Yang pasti itu kami akan konsisten dan kebetulan Tanjung Pinang, Pontianak, Pangkal Pinang, Sukabumi, Bandung, ada offbid masa hari ini," katanya, Senin.

Menurut Lily, banyak driver yang tidak ikut demo karena takut diputus mitranya oleh pihak aplikator.

Sehingga, demo hari ini yang ikut ke lokasi tidak maksimal karena ada ancaman dari pihak aplikator jika ikutan menyampaikan aspirasi.

Baca juga: Mudik Lebaran 2025, DAMRI Buka Pemesanan Tiket Mudik dan Arus Balik, Diskon hingga 10 Persen 

"Kalau di dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13, driver ojol ini udah masuk bekerja karena sudah memenuhi 3 unsur, yaitu pekerjaan dan upah, pak Wamen sudah kasib statement bahwa Ojol harus dapat THR," imbuhnya.

Sementara 350 personel lebih dikerahkan untuk pengamanan dalam aksi pengemudi ojek online atau Ojol yang tergabung dalam Aliansi Tuntut THR untuk Ojek Online (Ojol) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Senin (17/2/2025) ini.

Demikian yang dikatakan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Ada 356 personel," ujar Ade Ary, saat dikonfirmasi, Senin.

Baca juga: Warga Sukmajaya Demo Pencemaran Limbah, Ini Klarifikasi Pihak Pabrik PT Indo Fermex

Ia menuturkan, ratusan personel itu merupakan personel gabungan terdiri dari TNI-Polri hingga Pemprov Jakarta.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas pun telah disiapkan, tetapi bersifat situasional.

"Iya (personel gabungan). (Rekayasa lalu lintas) situasional," ucap dia.

Selain menggelar aksi unjuk rasa, aliansi juga melakukan off bid atau mematikan aplikasi ojol secara massal di berbagai kota di Indonesia.

"Hari ini, Senin 17 Februari 2025, kami Aliansi Tuntut THR Ojol menuntut THR untuk ojol, taksol (taksi online) dan kurir dengan melakukan aksi di Kemenaker dan di seluruh kota Indonesia dengan melakukan aksi off bid (matikan aplikasi) massal," ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) yang juga korlap aksi Lili Pujiati, dalam keterangan tertulisnya pada Senin pagi.

"Tuntutan THR ini berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang mengatur kami sebagai pekerja tetap karena telah memenuhi unsur pekerjaan, upah dan perintah dalam hubungan kerja," jelasnya.

Lili menginformasikan, Kemenaker juga sedang membuat Peraturan THR ojol ini yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat.

Sehingga aliansi menuntut THR diberikan sebesar 1 bulan upah (UMP) dan diberikan H-30 sebelum Hari Raya.

"Kami juga menolak hubungan kemitraan yang menjanjikan fleksibilitas. Karena fleksibilitas dalam kemitraan adalah dalih platform untuk menghindar dari kewajiban membayar THR dan hak-hak pekerja kepada pengemudi ojol, taksol dan kurir," ungkap Lili.

"Padahal pengemudi ojol jelas telah memberi kontribusi yang signifikan bagi ekonomi. Bisnis platform sangat diuntungkan dengan super profit yang tinggi dengan mengorbankan kesejahteraan pengemudi ojol," terangnya.

Lili mengatakan keuntungan platform diperoleh dengan cara tidak membayar upah minimum dan hak pekerja lainnya seperti upah lembur, cuti haid dan melahirkan, jam kerja 8 jam. (m26/m31)