TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Aksi unjuk rasa yang diadakan para pengemudi ojek online (Online) pada Kamis (29/8/2024) siang, menyasar sejumlah tempat.
Untuk itu, pihak kepolisian menerjunkan 1.784 petugas guna mengawal jalannya unjuk rasa.
Sehingga, penyampaian pendapat yang dilakukan para pengemudi ojol tidak sampai mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, petugas juga berjaga-jaga disekitar lokasi unjuk rasa agar tak mengganggu pengendara yang melintasi lokasi.
Baca juga: Thariq dan Aaliyah Batal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Soal Hamil di Luar Nikah
Pasalnya, ada tiga lokasi yang menjadi sasaran unjuk rasa para pengemudi ojol se-Jabodetabek itu.
Diantaranya Istana Merdeka, Kantor Grab di kawasan Cilandak, serta Kantor Gojek di kawasan Petojo, Jakarta Pusat.
Adapun rencana aksi dilakukan mulai pukul 12.00 WIB.
Salah satu agenda tuntutan utama mendesak perusahaan aplikasi ojol memperbaiki skema pembagian komisi ke driver.
Baca juga: Pukul dan Tendang Istri Depan Anak, ASN di Bekasi Ditamgkap dan Menerima Semua Tuduhan
"Kuat libat personel pengamanan aksi unras sebanyak 1.784 personel terdiri dari Satgasda 1.412 personel dan Satgasres 372 personel," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis.
Ade Ary menuturkan bahwa pengamanan dipastikan bakal mengutamakan tindakan preemtif.
"Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Pemprov DKI dan stakeholder terkait melaksanakan pengamanan aksi unras secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif, dan penegakan hukum," tuturnya.
Baca juga: Diiringi Tarian Merak, Paslon Wali Kota Depok Supian Suri-Chandra Temui Ribuan Massa Pendukung
Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat eskalasi di lapangan.
"Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkat, maka diadakan penutupan jalan. Apabila jumlah massa tidak banyak, lalin normal seperti biasa," ucap Ade Ary.
Eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengimbau agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Dedie Rachim-Jenal Mutaqin Dijadwalkan Daftar ke KPU Kota Bogor Kamis Pagi Ini
"Silakan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas," katanya. (m31)