Kesehatan

Cek Kesehatan Gratis untuk yang Ulang Tahun Dimulai, Begini Cara Daftar Aplikasi SATUSEHAT

Editor: dodi hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK KESEHATAN GRATIS - Kementerian Kesehatan meluncurkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) untuk yang berulang tahun mulai Senin (10/2/2025). Pendaftaran melalui aplikasi SATUSEHAT.

Fitur Resume Medis adalah fitur yang memungkinkan Pengguna dapat melihat riwayat rekam medis termasuk kunjungan, diagnosa, tindakan, dan obat yang bersumber dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

3. Reviu Dokter Praktek Mandiri

Reviu Dokter Praktek Mandiri adalah fitur dimana Pengguna dapat memberikan penilaian dan reviu dokter praktek mandiri.

4. Kualitas Udara

Kualitas Udara adalah fitur yang menampilkan informasi Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) di lokasi Pengguna. Indeks Kualitas Udara yang ditampilkan mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

5. Cari Obat

Fitur Cari Obat adalah fitur yang memberikan informasi deskripsi, efek samping, hingga perbandingan harga dan informasi lainnya kepada Pengguna tentang obat-obat tertentu.

6. Cari Nakes

Fitur Cari Nakes adalah fitur yang memberikan informasi tentang tenaga medis (dokter umum dan dokter spesialis).

DKI Jakarta Sudah Mulai

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melaksanakan program nasional Cek Kesehatan Gratis (CKG) hari ini, Senin (10/2/2025).

Warga yang ingin mengikuti program ini diimbau untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile agar proses pemeriksaan berjalan lebih cepat.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, program ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang sudah mendaftar di aplikasi SATUSEHAT Mobile, tanpa terbatas pada warga Jakarta saja.

Baca juga: Dinkes Depok Lakukan Uji Coba Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga yang Ulang Tahun

Dia menyampaikan, peserta yang telah mendaftar akan mendapat jadwal pemeriksaan dan memilih puskesmas sesuai lokasi yang diinginkan.

“Tahap awal, kuota peserta dibatasi 30 orang per hari, sesuai arahan Kementerian Kesehatan. Namun, jumlah tersebut dapat ditingkatkan jika tenaga kesehatan di puskesmas mampu menangani lebih banyak peserta,” ujar Ani dalam keterangannya, Senin (10/2/2025).

Halaman
123