Kriminalitas Depok
Polisi Ungkap Kasus Curanmor Modus Pemulung di Depok, Motor Curian Diangkut ke Gerobak
Komplotan curanmor modus pemulung tersebut sudah beraksi dua kali di wilayah Sukamaju dan Cilangkap, Kecamatan Tapos
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan modus operandi menjadi pemulung.
Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Zendranto menjelaskan, para pelaku mengelilingi pemukiman warga dengan berpura-pura mencari rongsokan.
Saat suasana dirasa aman, para pelaku akan mengincar sepeda motor yang luput dari pengawasan dan memasukkannya ke gerobak.
“Modus yang digunakannya itu berpura-pura menjadi pemulung, nanti ada barang bukti gerobak,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Rabu (22/1/2025).
Baca juga: 7 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Tertunduk Lesu saat Digiring di Mapolres Depok
“Jadi mereka pada malam hari berpura-pura sebagai pemulung, kemudian mengambil motor tersebut atau curiannya ke atas gerobak dan disimpan di tempat persembunyian mereka,” sambungnya.
Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial SA, SB, WK, dan satu penadah M.
Komplotan curanmor modus pemulung tersebut sudah beraksi dua kali di wilayah Sukamaju dan Cilangkap, Kecamatan Tapos.
Baca juga: Tahun 2025 Siswa yang Tak Tertampung di Sekolah Negeri Akan Diarahkan ke Swasta, Bakal Dapat Subsidi
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor curian, gerobak, kunci leter T, dan dua unit HP, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.