Kriminalitas Depok

7 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Tertunduk Lesu saat Digiring di Mapolres Depok

Saat digiring ke Mapolres Metro Depok pada Rabu (22/1/2025) sore, nampak para pelaku hanya bisa tertunduk lesu dengan borgol di tangannya.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Para pelaku curanmor tertunduk lesu saat digiring ke Mapolres Metro Depok, Rabu (22/1/2025). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - 10 pelaku dari empat komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.

Salah satu komplotan pelaku curanmor tersebut sudah beraksi sebanyak 10 kali hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.

Saat digiring ke Mapolres Metro Depok pada Rabu (22/1/2025) sore, nampak para pelaku hanya bisa tertunduk lesu dengan borgol di tangannya.

“Jadi, ada 1 kelompok yang telah melakukan 7 take-away dan bisa kita buktikan dalam proses penyelidikan,” Kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto, Rabu sore.

Baca juga: Polres Depok Ungkap 4 Komplotan Curanmor dengan Modus Operandi Berbeda, 10 Pelaku Ditangkap

Zen menjelaskan, keempat komplotan pelaku beraksi dengan modus operandi yang berbeda.

“Kita sudah mengamankan dan melakukan penangkapan dan serta penahanan terhadap 10 tersangka, dimana dari 10 tersangka ini, kita sudah mengelompokkan menjadi 4,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Rabu (22/1/2025).

“4 kelompok ini memiliki modus operandi yang unik, berbeda-beda, kemudian juga melakukan perbuatan yang berulang, ada juga yang sudah mantan residivis,” sambungnya.

Baca juga: Polisi Buru Komplotan Curanmor yang Gasak 4 Motor di Tapos Depok, dari Rekaman CCTV Ada 4 Pelaku

Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian.

Tak hanya itu, peralatan yang digunakan oleh pelaku, seperti kunci modifikasi dan berkas-berkas surat kendaraan juga diamankan. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved