Kriminalitas Depok
7 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor Tertunduk Lesu saat Digiring di Mapolres Depok
Saat digiring ke Mapolres Metro Depok pada Rabu (22/1/2025) sore, nampak para pelaku hanya bisa tertunduk lesu dengan borgol di tangannya.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - 10 pelaku dari empat komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok.
Salah satu komplotan pelaku curanmor tersebut sudah beraksi sebanyak 10 kali hingga akhirnya berhasil diamankan pihak kepolisian.
Saat digiring ke Mapolres Metro Depok pada Rabu (22/1/2025) sore, nampak para pelaku hanya bisa tertunduk lesu dengan borgol di tangannya.
“Jadi, ada 1 kelompok yang telah melakukan 7 take-away dan bisa kita buktikan dalam proses penyelidikan,” Kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendranto, Rabu sore.
Baca juga: Polres Depok Ungkap 4 Komplotan Curanmor dengan Modus Operandi Berbeda, 10 Pelaku Ditangkap
Zen menjelaskan, keempat komplotan pelaku beraksi dengan modus operandi yang berbeda.
“Kita sudah mengamankan dan melakukan penangkapan dan serta penahanan terhadap 10 tersangka, dimana dari 10 tersangka ini, kita sudah mengelompokkan menjadi 4,” kata Zen di Mapolres Metro Depok, Rabu (22/1/2025).
“4 kelompok ini memiliki modus operandi yang unik, berbeda-beda, kemudian juga melakukan perbuatan yang berulang, ada juga yang sudah mantan residivis,” sambungnya.
Baca juga: Polisi Buru Komplotan Curanmor yang Gasak 4 Motor di Tapos Depok, dari Rekaman CCTV Ada 4 Pelaku
Dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti motor hasil curian.
Tak hanya itu, peralatan yang digunakan oleh pelaku, seperti kunci modifikasi dan berkas-berkas surat kendaraan juga diamankan. (m38)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.