Hasil visum et repertum itu lanjut Titto, nantinya akan dijadikan rujukan bagi kepolisian dalam melakukan pengembangan kasus ini.
Baca juga: Kasus Cabul Oknum Guru Ngaji Siap Disidangkan, Kepala Kejari Depok Terjun Langsung Jadi JPU
Ia juga telah melakukan penelusuran dengan menggali keterangan warga sekitar, terkait pelecehan seksual yang dilakukan W.
"Jadi kami melakukan penelusuran, kami lakukan komunikasi dengan warga setempat di Kelurahan Sudimara Selatan," kata Titto.
Hasilnya kata Titto, jumlah korban pelecehan seksual itu bertambah menjadi 36 orang, dengan rata-rata usia SD hingga SMA.
Titto mengatakan, berdasarkan pengakuan para korban, mereka tak hanya dipegang alat kemaluan, namun sampai disodomi.
"Kemudian sampai tadi malam, kurang lebih kita duga ada 36 korban. Ada 36 korban, ini sedang masih kita dialami, jadi range usianya dari SD, SMP, SMA, yang klasifikasinya mulai dari kekerasan seksual berupa yang tadi, dipegang-pegang alat kelaminnya, sampai sodomi," tuturnya. (m41)